Kamis, 5 Oktober 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Mojokerto berlokasi di Jalan Raya Desa Pandan – Pacet, pada Kamis (05/10/2023). dengan merk MASA singkatan dari Mata Air Sumber Alami.
Terlihat, Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto saat Pabrik Air Minum di Desa Pandan Pacet tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Achmad Anwar (PDI – Perjuangan).
Tidak hanya itu, Anggota lain diantaranya, Sujatmiko, S.Pd, (Partai Gerindra), Hj. Juma’ati, SH, Hj, (Partai Demokrat), Hj. Rupiatin SH (Partai Golkar), Hj. Rochimatul Sulichs (PBB), H. Mahfud, SH, (PDI- P), Sugiyanto, SH (PKS), Afif Syahroni, SH, (PPP), dan Hj. Hendun Muryani, S.Pd (Partai NasDem).
Dalam kunker, para tamu wakil rakyat tersebut disambut oleh Direktur PERUMDAM Mojopahit Mojokerto, yakni, H. Fayakun Hidayat, SH, dan didampingi oleh Yudha Kepala Operasional AMDK MASA.
Berlangsungnya Kunker, Sujatmiko, Anggota Komisi II mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan telah berdirinya pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang berasal dari sumber air terbaik di Kabupaten Mojokerto.
“Dengan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, khususnya Perumdam Kabupaten Mojokerto diharapkan agar terus dikembangkan lebih luas lagi terkait pemasaran air kemasan MASA ini,” kata Politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Masih dikatakan, demi meningkatkan pendapatan yang lebih signifikan dengan tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas dari produksi air kemasan tersebut sehingga konsumen akan beralih ke air kemasan MASA.
Politisi Partai Gerindra itu juga berharap, agar Pemerintah Daerah juga harus ikut bertanggungjawab dalam pemasaran produk pabrik air minum, dengan cara ikut serta menggunakan air kemasan imi di kawasan kantor pemerintah daerah.
Namun, pihak DPRD juga angkat topi kebijakan Bupati Mojokerto juga sudah menerbitkan surat edaran kepada semua Kepala Dinas dan Badan di Kabupaten Mojokerto.
“Saya yakin dan percaya Perundam Mojopahit dibawah kepemimpinan Pak Fayakun ini akan berjaya dengan produksi air minum kemasan MASA, karena selain harganya juga tergolong murah yang terpenting bagi konsumen air bakunya langsung dari sumber mata air terbaik di Mojokerto,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Politisi asal Partai Demokrat Hj. Juma’ati menambahkan, penyertaan modal pemerintah daerah ke PERUMDAM Mojopahit Mojokerto yang digunakan untuk investasi produksi air Minum Dalam Kemasan (AMDK) MASA ini diharapkan mampu berkembang lebih baik dengan meningkatkan mutu dan promosi ke semua lapisan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kepada Ibu Bupati Mojokerto, dr. Ikfina yang telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh Instansi dan Jajarannya agar dalam acara seremonial harus mempergunakan produk Air Dalam Kemesan MASA milik Perusahaan Daerah Kabupaten Mojokerto,” ucap politisi perempuan tersebut.
Masih dikatakan, yang mana dengan adanya peningkatan produksi dan penjualan yang laris, maka hal tersebut bisa menjadikan peningkatan PAD Kabupaten Mojokerto tentunya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Rupiatin juga menjelaskan, bahwa intinya pihaknya dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto sangat berharap produksi Air Minum dalam Kemasan MASA ini bisa menjadi Kebanggaan.
“Kebanggaan Pemerintah Kabupaten Mojokerto serta digunakan oleh seluruh OPD, dan khususnya Masyarakat Kabupaten Mojokerto ini,” harap Politisi asal Partai Golkar tersebut.
Perlu diketahui, Direktur Utama Perumdam Mojopahit Mojokerto, Fayakun Hidayat, telah berterima kasih atas Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto di Pabrik milik Pemerintah Kabupaten Mojokerto AMDK MASA. Yang mana pabrik telah diresmikan dan dilouncing oleh Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmati, M.Si. pada tanggal 31 Mei 2023 lalu.(dak/adv)