
PASURUAN (majanews.com) – Merespon laporan masyarakat terkait dugaan pungli dalam pengurusan dokumen kependudukan di pemerintahan Desa Kedung Banteng Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Adanya hal tersebit awak media mendatangi Balai Desa pagi ini, Rabu (23/11/2022) untuk konfirmasi informasi tersebut.
Untuk di ketahui bahwasanya saat ini pemerintah kabupaten Pasuruan menjadi kabupaten terbaik dalam hal pelayanan dokumen kependudukan melalui inovasi produk layanan yang bernama E-Pakladi.
E-PakLadi diantara terobosan Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bidang layanan kependudukan. Tujuannya tidak lain untuk lebih mempercepat dan memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik. Utamanya dalam hal kepengurusan dokumen seperti KTP, Akta Kelahiran atau Akta Kematian.
Dengan E-Pak ladi pelayanan dokumen kependudukan gratis bagi setiap warga dan bisa dilakukan di Balai Desa masing-masing.
Sebelumnya, Senin (21/11/2022) lalu di dapati aduan masyarakat yang memberikan pernyataan bahwasanya pemerintah Desa Kedung Banteng meminta biaya untuk pembayaran dokumen kependudukan.
Adapun rincian dugaan pungutan yang masuk kepada redaksi majanews.com yang di minta menurut pihak pengadu sebagai berikut ini, KK 2 = 150.000, Surat pindah = 50.000, Akte Kematian = 100.000, KTP = 75.000.
Kasie Pemerintah Desa Kedung Banteng, Sufyan memberikan pernyataan jelas kepada awak media, bahwa E-pakladi sudah jelas pelayanan gratis.
“Bapak lihat saja, di tulis jelas dalam program E-pakladi layanan gratis,” tegasnya, Rabu (23/11/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dia tahu siapa yang mengadu dan benar memang orang tersebut yang mengadu ke media.
“Saya tahu siapa yang mengadu, saya jelaskan bahwa yang bersangkutan bukan warga sini, jadi bukan urusan kami, adapun warga kami semuanya gratis,” imbuhnya.
Masih sufyan, katanya pengadu minta bantuannya karena dia yang notabene nya warga Desa Wonokerto merasa kesulitan dan lambat dalam pengurusan di Desa Wonokerto.
“Orang ini warga Desa Wonokerto, karena merasa di sana pelayanan lambat, dia minta tolong kepada saya. Saya siap bantu tapi karena di luar tugas saya saya anggap ini jasa, dan saya sampaikan aja kepadanya, bersedia atau tidak, tidak masalah, dan yang bersangkutan bersedia dengan mengatakan. “Terima berses wes berapa,” ucapnya tirukan kalimat si warga wonokerto itu,” lanjutnya.
“Sampai saat ini dia belum bayar lengkap kok, dan kalau dia keberatan saya siap kembalikan uangnya,” tutupnya.
Awak media merasa perlu mencari keterangan kepada pemerintah Desa Wonokerto agar terjawab apa yang menyebabkan warganya harus minta tolong ke Desa lain.
Ikuti lanjutan berita lebih menarik lainnya hanya di majanews.com.(ali/tim)

