Dugaan Bangunan di Warkop Waduk Pace Nganjuk, Adu Statmen Prespektif Dua Aktivis Nganjuk Dilontarkan

Dugaan Bangunan di Warkop Waduk Pace Nganjuk, Adu Statmen Prespektif Dua Aktivis Nganjuk Dilontarkan

NGANJUK, (majanews.com) – Munculnya pemberitaan terkait bangunan semi permanen yang difungsikan sebagai warung kopi (warkop) di Dusun Klitik Desa Gemenggeng Kecamatan Pace Nganjuk yang diduga tak berijin mematik perhatian dari dua aktivis nganjuk yang saling melontarkan statmen prespektif berbeda.

Dikutip dari pemberitaan media online terunggah pada 22 Mei 2025 dengan mengusung tema “Diduga Tak Berijin, Aktivis Nganjuk Desak Sat Pol PP Lakukan Penertiban Bangunan Ilegal di Desa Gemenggeng di dalam kontek isi berita Aktivis Nganjuk Hamid Effendy, ia merupakan aktivis ternama di wilayah Nganjuk, juga mempunyai power kritis terhadap kontrol sosial.

Keberadaan bangunan tersebut pihaknya menilai ada pelanggaran aturan, menurutnya bahwa bangunan tersebut justru dikelola oleh Kepala Dusun Klitik yang menurutnya seharusnya menjadi contoh dalam menaati peraturan.

“Bangunan ini jelas berdiri di atas tanah negara dan tidak memiliki izin resmi, Jika dibiarkan ini akan menjadi preseden buruk dan bisa memicu berdirinya bangunan liar lain di sekitar waduk,” kata Hamid, Kamis (22/5/2025).

Ditambahkan, Hamid juga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk untuk segera mengambil tindakan penertiban agar tidak terjadi pembiaran terhadap pelanggaran serupa.

Adanya persoalan tersebut, team majanews.com melakukan investigasi dilokasi bangunan semi permanen yang di peruntukkan sebagai warung kopi di sebelah waduk di Dusun Klitik Desa Gemenggeng Kecamatan Pace, dari beberapa warga khusnya para petani yang lahannya tak jauh dari sekitaran waduk Desa Gemenggeng hampir mayoritas tak keberatan keberadaan warung kopi itu.

Namun, justru malah membantu memudahkan para petani untuk mendapatkan minuman dan makanan, apalagi keberadaan warung kopi juga jauh dari permukiman warga.

Lasimin, petani Desa Gemenggeng Pace mengatakan, pada tahun sekitar 2020 silam sebelum ada warung kopi, pernah terjadi insiden laka air.

“2 bocah meninggal dunia di lokasi waduk dan 1 bocah selamat, dan pada waktu itu situasi lokasi jalan dan waduk klitik sangat sepi dan orang orang banyak di hantui rasa ketakutan,” cetus petani itu kepada awak media.

Masih dikatakan, dan setelah kejadian itu bangunan warung kopi di dirikan di sebelah waduk, seingat saya tahun 2021. nah setelah adanya warung kopi suasana mulai rame dan sejak di bangunnya warung kopi sampai saat ini tidak ada lagi namanya korban laka air.

“Lagi pula berdirinya bangunan warung kopi juga ikut membantu mengawasi keamanan di lingkungan waduk klitik, jadi warung kopi tersebut sangatlah bermanfaat,” pungkas Lasimin.

Dihari lain, Gunadi pemilik warung kopi yang tak lain adalah kepala dusun klitik Desa Gemenggeng saat konfirmasi di warung kopi mengatakan, alasan warung saya dirikan selain untuk usaha juga ikut menjaga keamanan waduk klitik.

“Kalau ada anak mandi di waduk saya bisa mengingatkan bahkan menegur, dulu pada tahun 2020 ada anak SD meninggal di waduk sini. satu kelas 6 SD dan satunya kelas 4 SD meninggal di lokasi waduk,” tuturnya adanya laka air pada saat itu, Sabtu (22/5/2025).

Masih dikatakan, dan satunya lagi selamat, jadi yang meninggal ada 2 anak SD. Kemarin memang ada yang di tanyakan masalah perijinan yang resmi dari bangunan warung kopi saya ini, dari awal pembangunan warkop saya juga sudah minta ijin dari kepala desa dan pengairan.

“Dan responya suruh menunggu, kalau memang saya suruh bayar pajak secara resmi dan kalau peruntukannya jelas saya siap untuk membayar dan sama sekali tidak keberatan,” Pungkas Gunardi Kasun klitik terswbut.

Dihari yang sama, Joko Siswanto, Aktivis Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Nganjuk yang juga punya peran vocal kritis membantu masyarakat kecil mengungkapkan di hadapan media, kalau masalah lapor melaporkan tentang perijinan kita lihat konteknya dulu.

“Dalam pembangunan sebuah warung di waduk klitik itu kan jelas punya peran segi positif, kalau masalah ijin tentunya kan dari provinsi. Karena wilayah lahan waduk ini milik BBWS provinsi, dan hal ini kita kembalikan pada kebijakan bahwa fungsi bangunan warung ikut mengamankan dan mengawasi di sekitar waduk,” ujar nahkoda LPRI DPC Nganjuk.

Masih kata Joko Siswanto, kalau kita jadikan sebuah tolak ukur pada waduk yang ada di Desa Putikrejo Kecamatan Loceret, pada tahun lalu juga terjadi laka air yang mengakibatkan meninggal dunia, artinya waduk yang ada di Putuk Rejo seharusnya juga ada warung seperti waduk di klitik ini.

“Yang bisa membantu ikut mengawasi bila terjadi hal yang tidak di inginkan, kami berpesan kepada pemerintah, kalau tujuannya baik dan ikut serta membantu keamanan masyarakat jangan di persulit, karena pembangunan warung di waduk klitik sangatlah mempunyai peran yang sangat positif dan sifatnya membantu,” pungkasnya.(nyoto)