Rabu, 22 Mei 2024.
NGANJUK (majanews.com) – Persoalan tata kelola kinerja Pemerintahan Desa (Pemdes) Jatirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, diduga semakin menegangkan, informasinya, hingga hari ini pada Rabu (23/5/2024) dalam penyelesaian APBdes 2024 sudah diambang batas penentuan.
Informasi yang digali majanews.com, Belum rampungnya pengerjaan dan penyelesaian Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2024 Desa Jatirejo. imbas negatif, tentunya akan berdampak tidak bisa menyerap kucuran anggaran dari APBN maupun APBD seperti halnya penyerapan Dana Desa maupun ADD dari Pemerintah Daerah.
Namun, hal ini tentunya bisa mengakibatkan kinerja Pemerintahan Desa Jatirejo tak bisa berjalan lancar. Diketahui hal ini seperti di ungkapkan salah satu Rukun Warga (RW) kepada majanews.com pada Minggu yang lalu.
“Bahwa sampai hari ini baik perangkat desa maupun guru pendidikan anak usia dini (PAUD) belum gajian, Alasanya pemerintahan desa Jatirejo belum bisa menyelesaikan APBdes 2024.” ujarnya dengan nada lirih serta nama tidak mau disebut.
Adanya hal itu, Joko Siswanto Ketua LSM LPRI DPC Nganjuk saat memberi keterangan, aksi unjuk rasa yang ia gelar pada tanggal 16 Mei 2024 kemarin dengan membawa point salah satunya menyikapi problema Desa Jatirejo.
“Suatu bentuk teguran keras bagi kami, tujuannya supaya kedepan Desa Jatirejo bisa menjalankan amanah kerja pemerintahan desa dengan sebaik mungkin,” tegas Nahkoda LSM LPRI DPC Nganjuk tersebut kepada majanews com, Rabu (22/5/2024).
Lanjut Joko, semoga dengan aksi unjuk rasa LSM LPRI DPC Nganjuk bisa membuka mata dan hati Pemerintahan Desa Jatirejo dan tidak ada lagi rasa saling ego satu sama yang lain.
“Apapun bentuknya maju dan tidaknya sebuah pemerintahan desa sebagai pemimpin warga desa tetap dibawah naungan pemerintahan desa itu sendiri,” sambungnya.
Disisi lain, salah satu ASN di teras OPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk saat di konfirmasi majanews.com .melalui Chat WhatsApp masangger pada Selasa (21/5/2024) lalu menjelaskan, Pemerintahan Desa Jatirejo dan BPD perlu sinergitas menjalin rasa kebersamaan yang lebih erat lagi.
“Dan jangan meninggikan ego nya masing masing. dan bisa berfikir kembali untuk memberikan playanan terbaik kepada masyarakat desanya,” tulisnya.
Lebih lanjut, APBDes 2024 Desa Jatirejo Loceret hingga saat ini masih proses evalusi di Dinas PMD Nganjuk, pihaknya juga sudah memberi warning.
“Kalau sampai tanggal 25 mei 2024 tidak bisa menyelesaikan APBDes maka semua anggaran akan kembali ke Kas Daerah maupun Kas Negara, kita sudah sangat amat cukup dalam memberi toleransi,” pungkas tulisnya.(nyoto)