
PASURUAN (majanews.com) – Analog Switch Off (ASO) atau Pemutusan jaringan TV Analog telah resmi di mulai per tanggal (20/12/2022) selasa kemarin tepat pukul 24:00.
Tak heran hari ini, Rabu 21 Desember 2022 banyak beredar story WhatsApp (WA) dan status media sosial milik masyarakat yang menyatakan TV nya mati (tidak ada signal).
Bukan hanya keluhan di tulis status WA, majanews melalui link aduan memperoleh keluhan dari masyarakat Kabupaten Pasuruan. Dalam pesan nya pengadu menyebutkan identitas dan harapannya.
Warga Desa yang ada di Kecamatan Winongan mengadu bahwa dirinya dan kebanyakan warga sekitar tempat tinggalnya tidak memperoleh Set Top Box (STB), alat tersebut merupakan alat fungsi menangkap sinyal saluran TV, dan memohon agar pemerintah membantu STB untuk dirinya dan masyarakat di Desanya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa di desanya hanya berkisar 4 orang yang mendapatkan bantuan STB sisanya tidak dapat berbeda dengan desa tetangga.
“Di sini hanya sekitar 4 orang yang dapat bantuan STB sisanya tidak, sedang di desa tetangga sebaliknya sebagian besar dapet, sebagian kecil saja yang tidak dapet,” ungkap CM yang nama tidak mau di tulis, warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan kepada majanews.com. Rabu (21/12/2022).
Menanggapi hal ini, Staf Kominfo Kabupaten Pasuruan mengiyakan, ia mengatakan, “Benar berdasarkan aturan dari kementrian ASO telah di terapkan,” ungkapnya, Rabu (21/12/2022).
Staf Dinas Komunikasi dan informatika kabupaten Pasuruan, Rokhim mengungkapkan tidak bisa berbuat apa-apa.
“Kami dari Dinas Kominfo tidak bisa berbuat apa-apa, kami hanya mengikuti regulasi dari kementerian, karena semuanya oleh kementerian, kita hanya mengetahui saja,” terang Rokhim.
Masih Rokhim, dirinya juga berharap penerima bantuan STB itu banyak namun apa daya.
“Tentang nama beserta alamat penerima STB semuanya dari kementrian,” pungkasnya.(ali/tim)
