MOJOKERTO (majanews.com) – Adanya aduan masyarakat tambang batu diduga ilegal yang ada di Dusun Seketi, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Aktivis Peduli Lingkungan Mojokerto terjun ke lokasi dengan gandeng media majanews.com bersama media lain, selasa (1/2/2022).
Dalam aduan, Miftakh khuroji Aktivis peduli lingkungan menjelaskan, tambang batu yang dinilai oleh masyarakat merusak lingkungan tersebut ada di Dusun Seketi, dan juga diduga ilegal. Untuk memastikan, aktivis ke lokasi tambang tidak menemukan papan nama usaha juga petugas dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mojokerto.
“Jadi dilokasi kita tahu sendiri tidak adanya plangbor (papan nama), untuk itu kita akan cari tahu siapa dibalik kegiatan galian tersebut,” tegas kotel panggilan akrab aktivis tersebut saat di lokasi tambang batu, selasa (1/2/2022).
Masih Aktivis, dirinya juga akan meneruskan laporan kepada Dinas terkait tentang tambang batu itu, “Ini kan masih hari libur, jadi besok kita akan tetap lapor kepada Dinas terkait,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Arifin Kepala Desa (Kades) Jatidukuh, saat melintas di lokasi tambang batu dimintai keterangan oleh majanews.com bersama media lain terkait aduan masyarakat tambang batu ilegal itu.
“Soal ijin jadi satu sama yang disana, kalau soal titik kordinat saya tidak paham,” jelas Kades, selasa (1/2/2022).
Kades menambahkan, ijin muncul dirinya belum menjabat kades, itu sejak tahun 2018, jadi konfirmasi langsung saja ke pihak galian, cetusnya sembari menunjuk lokasi tambang batu.
Perlu disampaikan, lokasi tambang batu diduga ilegal tersebut tidak jauh dari rumah kepala Desa Jatidukuh, tepat lokasi ada di kanan jalan menuju Dusun Seketi.(dak/tim)