Senin, 18 Desember 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) wilayah Mojokerto telah mendatangi kantor Pemerintahan Desa (Pemdes) Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kedatangan LSM LIRA guna meminta klarifikasi tentang pengaduan warga adanya dugaan penggunaan anggaran Dana Desa ketahanan pangan di tahun 2023 tidak sesuai keperuntukannya.
Andik, salah satu Anggota LSM LIRA wilayah Mojokerto, mengatakan kepada majanews.com juga media lain, bahwa ia mendapatkan laporan dari warga Desa Mlaten tentang anggaran ketahanan pangan diduga tidak sesuai penggunaan.
“Kita dari LSM LIRA Sempat mendapatkan laporan dari warga tentang adanya terkait dugaan ini pemanfaatan dana ketahanan pangan yang tidak sesuai dengan penggunaannya,” jelas Andik saat memberikan keterangan Pers nya di depan balai Desa Mlaten, Puri, Kabupaten Mojokerto. Senin (18/12/2023) siang.
Masih dikatakan, tanggapan kades belum, jadi kami dimintai surat tugas karena kami hari ini tidak membawanya, sementara ini kita koma dulu besok Insya Allah kita teruskan.
“Rencana yang dipertanyakan adalah ketahanan pangan tahun 2023 berdasarkan informasi yang kami dapat ya untuk jumlah nilai totalnya kurang lebih itu 76 juta ya 70 sekian,” tambahnya.
Totok, saat mendampingi rekan LSM LIRA juga mengatakan, bahwa informasi yang masuk pada dirinya dari Dusun Sambiroto itu ada uang ketahanan pangan mungkin ya mungkin diduga yang mengelola itu adalah ibu kades itu senilai 76 juta di wilayah dusun Sambiroto Desa Mlaten.
“Lah ini kalau kita lihat di lapangan faktanya itu kayaknya itu penuh manipulasi ya entah itu dananya banyak yang terseleweng menyimpang kita mau mendalami tapi kita belum bisa masuk disitu karena kita dimintai surat tugas dari ibu kepala desa sementara kita koma besok kita lanjutkan setelah kita mendapatkan surat tugas dari kantor kita,” ucap Totok dengan nada kecewa.
Adanya hal itu, majanews.com bersama media lain berhasil mengkonfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kades menjelaskan soal kedatangan LSM LIRA apa yang di pertanyakan ia belum mengetahuinya.
“Sampai saat ini saya belum tahu,” ucap Kades Mlaten diketahui bernama Dwi Siswarini saat ditemui majanews.com bersama media lain di balai Desa. Senin (18/12/2023).
Disinggung oleh awak media kedatangan LSM LIRA sempat dikonfirmasi ada persoalan dugaan dugaan ketahanan pangan tahun 2023 di dusun Sambiroto Desa Mlaten, Kades sambil tersenyum.
“Ituloh info darimana, saya memang kepala desa penanggung jawab keuangan tapi setiap bidang itu kan ada PPKDnya, Makanya kalau orang itu yang tidak tahu Info itu kan hanya praduga-praduga ini desa terbuka kan ada namanya APBdes terpampang penggunaan anggaran perbidang bidang,” sambung Kades.
Masih dikatakan Kades, tapi kalau orang yang tidak mengetahui aturan sekarang kayak permendes dan permendagri Peraturan Menteri Keuangan apa saja kegunaan dana desa itu prioritas itu semua harus ada.
“Nah kalau boleh temuan 2023 kok temuan kan belum. Makanya Lira datang kesini saya minta surat tugasnya dulu ada apa jangan nanti memberikan statmen-statmen atau yang sat ini diprasangkakan,” cetusnya.
Ditempat yang sama, Samsul SH, pendamping kuasa hukum kades Mlaten juga memberikan keterangan, bahwa beberapa hari yang lalu LSM LIRA memberikan keterangan kepada awak media persoalan di Desa Mlaten.
“Silahkan saja kawan kawan LIRA ini mengikuti alurnya pengadu, silahkan selagi mempunyai bukti, kami sudah mengkroscek di pemdes disini apa yang dilakukan bu kades dan kawan kawan perangkat sudah sesuai prosedur dan mereka tidak mau keluar dari prosedur,” kata Samsul.
Masih dikatakan, memang terkesan berat tapi itu dilakukan jadi setiap ada yang protes atau apa keberatan apa pihak desa bisa mempertanggung jawabkan, kalau berlebihan mohon maaf mungkin tugas saya akan ngurus selaku kuasa pendamping apabila ada masalah.
“Kami ada komitmen dengan bu kades untuk tidak menghalang halangi kawan kawan wartawan untuk meliput ‘Tidak’. Jadi tidak ada itu misalnya kawan kawan LSM mau konfirmasi atau apa itu tidak dipermasalahkan selagi pas temingnya, bu kades pun ada di tempat tapi kalau ada rapat atau apa kan harus janjian dulu bagaimana, karena jujur saja bu kades ini tertib.” Pungkas kuasa pendamping hukum Kades Mlaten tersebut.(mif/tim)
Berita Terkait: