
JOMBANG (majanews.com) – Seorang Oknum perangkat Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang berinisial ZL Diduga memproses dan mencetak KTP beberapa warganya tanpa sepengetahuan pemiliknya, dan digunakan untuk data peminjam uang di koperasi.
Informasi yang masuk ke redaksi majanews.com, awal mula aksi penyalahgunaan wewenang seorang oknum perangkat desa ini diketahui oleh korban inisial DP (26), ketika pihak koperasi simpan pinjam datang kerumahnya untuk kroscek data, tentu saja pemilik KTP atau korban kaget karena sama sekali tidak merasa mengajukan pinjaman kepada koperasi manapun.
“Saya kaget mas, tiba-tiba pihak dari koperasi datang ke rumah untuk kroscek data peminjam, padahal saya tidak pernah mengajukan pinjaman, pihak koperasi juga bilang kalo sudah pencairan juga”, terang korban pada majanews.com, Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut, dirinya mengadukan kejadian pada suaminya, langsung saja sang suami melakukan kroscek kepada Ketua kelompok peminjam, karena saat pihak koperasi datang kerumah juga membawa KTP baru, padahal DP mengaku tidak pernah mengurus atau upaya untuk mencetak KTP baru, kemudian ketua kelompok peminjam menyebut dapat data DP dari ZL.
Dari beberapa informasi yang didapat di lapangan, ternyata korban lain yang menimpa seperti DP juga terjadi, dan saat ini beberapa korban sedang lakukan upaya untuk membuat laporan kepada pihak berwajib.
Adanya dugaan yang dilakukan oknum perangkat berinisial ZL diketahui bertugas di Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. majanews.com belum mendapatkan keterangan resmi dari ZL atas kejadian tersebut hingga berita ini ditulis, ikuti lanjutan berita terkait hanya di majanews.com.(gus/tim)