
JOMBANG (majanews.com) – Pohon liar artinya tanaman yang tumbuh alami dan tanpa perawatan, salah satu pohon liar tinggi besar yang tumbuh dari kawasan sungai Dusun Jajar, Desa Kepuhkembeng, tumbang akibat hujan bersamaan angin dengan durasi hanya beberapa menit saja, dan menimpa kabel Telkom serta menyita setengah badan jalan provinsi yaitu di Jl. Soekarno – Hatta, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Minggu(11/12/2022).
Karena kondisi sungai yang kumuh dan banyaknya tanaman liar yang tumbuh subur menjulang tinggi, tentu saja terlihat oleh mata bahwasanya sungai ini lama sekali diabaikan dan tidak diperhatikan sama sekali.
Tim majanews.com lakukan penelusuran guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bagaimana pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan dengan baik, dan wawancara ke kantor Desa Kepuhkembeng, tetapi sayang Suprapto selaku Kepala Desa ternyata sakit dan sedang opname di salah satu rumah sakit di Jombang.
Adanya hal itu, majanews.com berusaha mendapatkan klarifikasi dengan melakukan kontak kepada beberapa perangkat Desa yang ada di kantor Desa Kepuhkembeng, salah satu perangkat mengatakan, ia akan mengambil sikap dengan cara mencari anggaran untuk pembersihan pohon yang ada di lokasi tersebut.

“Kami berencana mencari dana CSR dari perusahaan dan pabrik terdekat dengan lokasi sungai mas, guna membersihkan dan mengatasi tanaman liar di sungai Dusun Jajar, Desa Kepuhkembeng ini. Ya walaupun sepertinya kewenangan atas pemeliharaan sungai di jalan propinsi ini adalah bukan kewenangan kami, paling tidak agar masyarakat tidak menganggap tutup sebagai pemerintahan Desa Kepuhkembeng, dan kebetulan Lokasi kantor Desa Kepuhkembeng dekat sekali dengan sungai tersebut”, terang perangkat Desa yang di ketahui bernama yazid tersebut. Senin (12/12/2022).
Dihari yang sama, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi menjelaskan, kewenangan wilayah dalam merawat pohon-pohon yang ada di ruas jalan Di Jl. Soekarno – Hatta yang ambruk menimpa kabel telkom 2 hari yang lalu.
“Apabila di dalam Kota yang masuk wilayah Kecamatan Jombang dan ruas Kabupaten itu menjadi kewenangan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Jombang, dan apabila lokasi atau wilayah di luar Kecamatan Jombang dan ruas Kabupaten, yang akan merekomendasikan adalah DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan yang mengerjakan adalah Dinas PUPR”, pungkas Bayu.
Melanjutkan informasi dari Kadis PUPR Kabupaten Jombang, akhirnya tim majanews.com meneruskan dan konfirmasi kepada Kadis DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Miftahul Ulum, tapi sayang pejabat tersebut masih giat penanaman pohon di wilayah wonosalam.(gus/tim)