Rumah Jagal Sapi di Desa Dinoyo Jatirejo Kab.Mojokerto Resahkan Warga, Sidak Dinas Terkait Angkut Kotak Pembeku Daging

Rumah Jagal Sapi di Desa Dinoyo Jatirejo Kab.Mojokerto Resahkan Warga, Sidak Dinas Terkait Angkut Kotak Pembeku Daging
Streaming

MOJOKERTO (majanews.com) – Sebuah tempat hewan ternak dipotong dan diproses menjadi daging, yang dikenal Rumah Potong Hewan (RPH) atau sering disebut rumah jagal milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, yang berada di Dusun Jasem Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto sempat dipersoalkan oleh warga setempat. Pasalnya, rumah jagal tersebut mengeluarkan bau menyengat juga dalam oprasi pasar di sinyalir langgar aturan.

Informasi yang diterima redaksi majanews.com dalam beberapa minggu terakhir warga telah dibikin resah atas oprasi pasar rumah jagal yang ada di Dusun Jasem Diniyo Jatirejo, keresahan warga muncul atas bau menyengat sejak beberapa bulan yang lalu, dan juga mereka curiga ada gerak gerik aktifitas rumah jagal diduga praktek sapi sakit terkena virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang di sembelih.

Machfut Subandi (57) menuturkan kepada majanews.com, bahwa RPH yang ada di Jasem Dinoyo saat dipersoalkan warga, sebelum tanggal 22 Jumat Juli 2022, warga mulai membicarakan miring RPH tersebut. Akhirnya warga membuat gerakan untuk protes terhadap RPH milik Pemda Kabupaten Mojokerto itu, surat protes dilayangkan supaya pihak dinas terkait melakukan tindakan atas dugaan kuat pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola rumah jagal hasil temuan warga.

“Warga jasem warga Dinoyo RT 1 sampai RW 8 musyawarah mau demo, saya sebagai warga saya cegah dulu, demo ada aturannya. Cobak kita melakukan langkah damai. Saya sanggup menemui yang ada di RPH,” jelasnya kepada majanews.com juga media lain saat ditemui di pujasera milik BUMdes di Desa Dinoyo, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut, dirinya akhirnya mendatangi rumah jagal dan benar adanya dugaan-dugaan yang di persoalkan warga terjadi. Ditempat RPH ia melihat untuk standar aturan tidak di lakukan oleh pengelola RPH.

Kades dan tokoh masyarakat saat dimintai keterangan oleh majanews.com juga media lain.

“Saya cek di lokasi faktanya terjadi keselahan disitu tidak sesuai prosedur, kata lain oferload lah. Termasuk penyembelehankan ada aturannya, sehari itu berapa sudah diatur pemerintah. Tetapi di situ banyak sapi-sapi yang sakit, sehingga dampaknya menimbukan bau tidak sedap, yang jelas mengganggu lingkungan,” sambungnya.

Setelah dirinya dari lokasi rumah jagal, masih kata Machfut, hasil temuan dirinya mengkoordinasikan ke Dinas setempat, BPD kecamatan dan musyawarah di balai desa.

“Disitu diakui oleh pengelola kalau oferload ada keselahan dari pihak RPH, dari tahun 93 kami tidak menuntut apa-apa. La berhubung mengganggu lingkungan, kotorannya di buang di sungai, ada yang dibuang di sawah, Ada yang dibobol di buang ke kolam,” papar tokoh warga Dinoyo tersebut.

Masih Machfud, setelah ada koordinasi dari dinas terkait, pihaknya tanggap jumat 22 juli 2022 kemarin mendatangi RPH langsung sidak. Apa yang jadi persoalkan warga hanya meminta apa yang dilakukan pihak pengelola RPH supaya melakukan aturan yang ada, hanya itu yang kami tuntut.

“Kita sama-sama mengawal keberadaan RPH itu, jangan sampai terjadi seperti kemarin, initinya dari pihak kesehatan mengakui kecolongan, dan harapan saya tidak kecolongan lagi. Jadi saya mohon bila RPH di oprasionalkan kembali aturannya saya juga tahu, karena saya juga sebagai gapoktan,” jelasnya.

Foto warga : Saat Dinas terkait bersama warga juga pemerintah desa sidak di RPH, sapi bersama freezer di angkut, jumat (22/7/2022).

Saat disinggung apa di dalam RPH saat dirinya didalam ada sapi-sapi yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dirinya menjawab dengan tegas yang jelas bisa terjadi. Soalnya sapi-sapi tidak disertai surat sehat.

“Saya pertanyakan surat sehat sapinya, pihaknya mengakui tidak ada. Sapi dari luar daerah tiap malam kata warga datang begitu banyak,” cetusnya.

Terpisah, Anang Wahyudi Kepala Desa Dinoyo Jatirejo saat dikonfirmasi majanews.com bersama media lain adanya rumah jagal yang diduga resahkan warga juga melanggar aturan pihaknya menjelaskan, warga hanya menuntut tidak menimbulkan bau, dan pihak pengelola bisa menjaga kebersihan.

“Alkhamdulillah dari warga kemarin sekitar 40 orang di akumudasi pemerintah Desa Dinoyo bahwa sepakat ditutup selama 2 minggu,” jelas Kades saat ditemui majanews.com bersama media lain di Balai Desa Dinoyo, Kamis (28/7/2022).

Disinggung disaat sidak di rumah jagal pihak Desa juga warga dengan Dinas terkait adanya tempat pembeku daging (freezer) di dalam RPH, Kades membenarkan dan sudah di angkut oleh Dinas terkait.

Foto warga : Saat Dinas terkait bersama warga juga pemerintah desa sidak di RPH, barang-barang di angkut oleh dinas terkait, jumat (22/7/2022).

“Sekarang kosong semua, dan tidak ada kegiatan. Sudah diperingatkan oleh Dinas alkhamdulillah sudah clear semua,” jelasnya.

Lanjut Kades, ia menjelaskan pihak pengelola tidak ada sangsi, karena warga sepakat sudah ada pembenahan, karena sudah dipenuhi tuntutan warga. kades juga menambahkan pihak pengelola RPH bernama Sutomo.

Perlu di informasikan, untuk mendapatkan jawaban tentang adanya lemeri es (freezer) atau kotak pembeku daging di rumah jagal yang ada di Dusun Jasem Diniyo, majanews.com bersama media lain berusaha mengkonfirmasi dengan mendatangi kediaman Sutomo yang ada di Desa Tampungrejo, pihak pengelola rumah jagal itu tidak ada di tempat, terlihat pagar rumah tertutup rapat hingga berita ini di tulis. Ikuti berita selanjutnya hanya di majanews.com.(mif/tim)