Kamis, 31 Agustus 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Terkabar menjamurnya industri penggilingan biji plastik dari daur ulang (Rosok) di Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Menjadi berbincangan hangat oleh para aktivis Peduli Lingkungan yang ada di Mojokerto Jawa Timur.
Informasi yang diterima redaksi majanews.com, adanya puluhan industri penggilingan biji plastik dari daur ulang yang ada di Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan. Telah menggunakan air tanah dengan berlebihan atau Eksploitasi Air Tanah tanpa ada syarat rukun yang jelas membuat geram para aktivis peduli lingkungan.
“Ini sudah lama kami mendapat pengaduan dari warga sekitar, di desa kejagan memang ada puluhan pinggilingan biji plastik yang menggunakan air dengan cara di bor selayaknya industri-industri besar pada umumnya,” jelas Beni selaku Aktivis peduli lingkungan yang ada di Mojokerto, kepada majanews.com juga media lain. Sabtu (25/8/2023) lalu.
Masih dikatakan, ia juga menuding sumur bor yang mereka buat disinyalir tidak ada ijin alias Eksploitasi Air Tanah secara ilegal. Hal ini lah yang bisa membuat dampak negatif bagi sekeliling warga baik dekat maupun jauh.
“Dari aduan warga paling banyak industri penggilingan biji plastik ada di dusun temenggungan desa kejagan, jadi tolong untuk awak media angkat keluhan warga ini biar ada perubahan dan tidak merugikan warga juga pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, apa yang terjadi di Desa Kejagan Trowulan diduga kuat telah melanggar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomer 9, tahun 2019 tentang Eksploitasi Air Tanah. ini benar-benar ada pembiaran.
“Yang saya lihat di Dusun Temenggungan Desa Kejagan, ada puluhan industri penggilingan plastik telah mengeksploitasi air tanah Diduga kuat secara ilegal, sehingga air sekitar mengalami dampak negatif yang merugikan masyarakat. Seperti Penurunan Muka Tanah, Mengurangi Pasokan Air di Sungai (Kali), Penurunan Kualitas Air,” paparnya.
Adanya hal itu, majanews.com bersama media lain melihat apa yang dikatakan aktivis tersebut. Benar adanya, terlihat lebih dari 7 lokasi industri penggilingan biji plastik dari daur ulang dari barang bekas (rosokan). Juga terlihat menggunakan air saat penggilingan berlangsung.
Ironisnya, disaat majanews.com berupaya konfirmasi ke salah satu gudang penggilingan yang ada di Dusun Temenggungan Kejagan, tidak satupun pegawai atau orang sekitar mau menjawab apa yang dipertanyakan, dan terlihat cuek untuk meninggalkan awak media. Hal ini 3 kali dilakukan oleh awak media.

Dilain hari, majanews.com berhasil mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Kejagan Kecamatan Trowulan. Ia menjelaskan, bahwa apa yang dipertanyakan awak media sudah bertahun-tahun masyarakat sekitar kegiatannya memisahkan barang bekas (Rosokan).
“Memang masyarakat sekitar kerjanya mayoritas rosokan, memang desa kecil. Kalau kita menghentikan tidak bisa, tidak mampu masyarakat makan apa, yang penting gak racun gak apa,” kata Kades di ketahui bernama Sri Upoyono saat dikantor balai desa, Kamis (31/8/2023).
Disinggung soal membuat bor sumur Eksploitasi air tanah yang berlebihan kades mengelak tidak. Sumber disini tetap, sumur yang ia miliki juga tidak pernah surut.
Dipertanyakan tentang mengeksploitasi air tanah apa para industri penggilingan biji plastik mengatongi ijin. Kades hanya mengira-ngira mungkin ada ijinnya.
“Mungkin ya ada ijinnya, Saya jabat kan masih baru belum ada satu tahun, masih 7 bulan,” jelas Kades.
Lebih spesifikasi, majanews.com mempertanyakan soal data industri penggilingan plastik di Pemerintahan Desa (Pemdes) yang ia pimpin kades tidak juga menjawab tidak tahu, kades hanya menjawab dinas kesehatan pernah turun Tapi tidak tahu menahu soal apa.
Untuk jumlah para industri penggilingan biji plastik ada berapa jumlahnya, kades juga enggan menjawab detil. seperti ada yang kades sembunyikan dalam menjawab pertanyaan majanews.com.
“Gak ngerti mas kalau disini rata lah, rata lah disini,” pungkas Kades Kejagan tersebut. Ikuti berita menarik lainnya hanya di majanews.com.(mif/tim)