Jumat, 13 Januari 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Muncul pembongkaran stan Pasar Dinoyo Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang diketahui dilakukan oleh UL merupakan warga Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. membuat terkejut sang pemilik sah stan. Adanya hal itu mantri pasar Dinoyo Jatirejo telah mengumpulkan atau bermediasi permasalahan tersebut. Jumat (13/1/2023) berlangsung di Kantor Pasar Dinoyo.
Informasi yang di terima majanews.com, adanya pembongkaran salah satu stan Pasar Dinoyo milik Ichwan Sutanto, yang di lakukan oleh UL warga Desa Gading tidak ada koordinasi dengan sang pemilik. Sehingga Ichwan melapor kepada pihak pengelola pasar untuk mendapatkan keadilan.
“Itu milik saya mas, saya tidak tahu menahu permasalahannya. Tiba-tiba ko di bongkar,” keluhnya saat di kediaman pekerja pers majanews.com, di Desa Dinoyo. Rabu (11/1/2023).

Ichwan menambahkan, stan pasar miliknya itu dari saudaranya Achmad yang merupakan pelimpahan yang di ketahui petugas pasar sejak Desember 2022 yang lalu.
“Ini bukti surat kuasa stan pasar yang saya miliki,” lanjutnya sambil menunjukan kopy kuasa stan Pasar Dinoyo.
Hal ini dibenarkan oleh Mantri Pasar Dinoyo Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Supriadi. Memang stan yang satu itu milik Ichwan Sutanto.

“Memang benar, milik Pak Mad dikuasakan penuh ke Ichwan. Saya ikut nyaksikan kuasa penempatan pasar,” jelas Mantri pasar saat dikonfirmasi majanews.com bersama media lain, saat selesainya mediasi di kantor pasar Dinoyo. Jumat (13/1/2023).
Lebih lanjut dikatakan Mantri, persoalan muncul surat jual beli stan pasar yang milik Acmad belakangnya milik Ichwan dirinya tidak tahu menahu.
“Ditulis disaksikan kepala dinas Pasar Diniyo beserta mantri pasar, saya tidak ada di situ,” tegas mantri tersebut sambil tuding selembar kertas bertulisan Surat Jual Beli / AJB, di ketahui yang dikantongi oleh UL.

Mantri pasar juga menambahkan, perkara mediasi masalah stan yang di gelar olehnya berjalan alot, pihak UL warga Gading tersebut bersikukuh bahwa 2 stan yang di bongkar tetap diminta.
“Saya hentikan, karena ini masih bermasalah, soal urusan hutang selesaikan sendiri. pihak pak mad mau memberikan stan satu kepada UL, tetapi ia tidak mau tetap meminta kedua stan itu,” jelasnya.
Sebelumnya, majanews.com bersama media lain mendatangi kediaman UL yang ada di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo. Untuk meminta keterangan terkait pembongkaran stan pasar Dinoyo. Pihaknya tidak mau berkomentar detil karena ini merupakan bukan kosumsi publik.

“Ngapunten ini bukan kosumsi publik, saya selaku yang punya. pihak mantri sudah tahu, urusan saya sudah klear, langsung ke kepala pasar mawon,” ucap seorang wanita di kediaman UL, Kamis (12/1/2023).
Disaat mediasi, pihak UL juga enggan berkomentar kepada majanews.com juga media lain saat di mintai keterangan selesainya mediasi di Kantor Pasar Dinoyo. Jumat (13/1/2023). Ikuti lanjutan berita menarik lainnya hanya di majanews.com.(mif/tim)