MOJOKERTO (majanews.com) – Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Telah kelar dengan baik, dan warga merasa senang telah mempunyai sertifikat. Hal itu terbukti pada hari ini, Kamis (17/11/2022) telah dibagikan kepada pemohon di balai Desa setempat.
Sebanyak 889 sertifikat tanah telah berhasil di cetak oleh ATR/BPN Kabupaten Mojokerto dalam program PTSL, dan warga Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar bisa bernafas lega.
Dalam penyerahan 889 sertifikat di Balai Desa Lengkong di hadiri oleh Wakil Bupati Mojokerto H Muhammad Al Barra bersama perwakilan ATR/BPN juga Muspicam Kecamatan Mojoanyar.
Gus Barra, panggilan akrab Wakil Bupati Mojokerto dalam pidato mengatakan, bahwa Program PTSL merupakan program pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat.
Seperti halnya, pembagian penyerahan sebanyak 889 sertifikat tanah warga Desa Lengkong melalui program PTSL di Balai Desa Lengkong Mojoanyar.

PTSL yang begitu populer di masyarakat dengan istilah sertifikasi massal ini sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. jadi warga masyarakat tidak perlu ragu dengan sertifikatnya, karena di jamin asli.
“Program PTSL ini, sangat memudahkan para warga desa yang belum mempunyai surat sertifikat tanahnya, untuk segera mengurus, agar memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat. Segera daftarkan tanahnya agar bersertifikat, sehingga mempunyai kekuatan hukum,” jelas Gus Barra.
Nuroso, Kepala Desa (Kades) Lengkong sangat bersyukur dengan telah diterimanya 889 sertifikat tanah melalui program PTSL warga Desa Lengkong. Dirinya juga berterima kasih kepada Wakil Bupati Gus Barra yang selama ini terus memberikan dukungan dan berbagai bantuan pribadi bagi para warga Desa Lengkong.
“Alkhamdulillah warga sangat antusias dan banyak-banyak mengucapkan terima kasih atas berkat usaha yang di Bantu Wakil Bupati Gus Barra dan pemerintahan desa terlaksananya PTSL di Desa kami,” jelas Kades saat ditemui majanews.com di ruang kerja sebelum acara pembagian sertifikat masal, Kamis (17/11/2022).
Kades juga bercerita sebelum mendapatkan program PTSL dirinya selama 2 tahun mondar-mandir cari solusi supaya mendapatkan program tersebut, karena warganya sangat membutuhkan sertifikat dengan biaya murah.

“Saya datang ke Bupati bersilahturakhim dan juga inisiatif mintak tolong tapi Bupati tidak ada di kantornya. Akhirnya saya masuk ke kantor Wakil Bupati Gus Barra, dan bertemu biliau dan siap di bantu,” ucap Kades.
Masih kata Kades, tidak begitu lama dirinya dari kantor Gus Barra, selang 2 minggu saya di undang ke BPN telah mendapatkan Program PTSL.
“Saya berusaha untuk mendapatkan program PTSL untuk warga supaya persoalan warisan tidak bermasalah, saya datangi BPN persaratan PTSL kami lengkapi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Kades, diharapkannya program PTSL biar kelak nanti warisan atau tanah tidak bermasalah.
“Saya selaku kepala desa hanya menfasilitasi warga yang perlu warisan, hibah, surat administrasi kelengkapan panitia,” jelasnya.

Terlaksananya PTSL di Desa Lengkong Kades sangat bersukhur sedalam-dalamnya atas berhasilnya terlaksana dengan baik program yang selama ini di idam-idamkan,
“Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten mojokerto yang telah membantu desa kita. Harapn kita kelak nanti sudah aman dan istilahnya tidak ada masalah dengan keluarga soal urusan tanah,” kata Kades dengan senyum lebar.
Setelah sertifikat selesai warga Desa Lengkong Mojoanyar merasa lega, telah memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL. Sehingga, masing masing warga memiliki kepastian hukum sehingga bisa mengurangi konflik pertanahan.
“Warga yang memiliki sertifikat juga bisa mendapatkan akses ke perbankan untuk pengajuan modal usaha dengan kredit usaha rakyat (KUR). Jadi kalau ini bisa dimanfaatkan dengan baik akan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kades.(mif/tim)
