Warga Sidoarjo Asik Berduaan di Hotel Mojokerto, Suami Gedor Pintu Bersama Polisi

Warga Sidoarjo Asik Berduaan di Hotel Mojokerto, Suami Gedor Pintu Bersama Polisi

Selasa, 31 Oktober 2023.

MOJOKERTO (majanews.com) – Asik di Hotel, AE (36), wanita warga Desa Gelang Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo telah digerebek suaminya sendiri berinisial WA (38) bersama pihak kepolisian. Pada Senin (28/10/2023) lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun majanews.com, AE kepergok sedang berduaan bersama pria selingkuhannya diketahui berinisial HP (41), dari KTP yang berhasil dikatongi polisi, ia diketahui warga Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur

Saat penggerebekan, Keduanya berada di dalam kamar Hotel Wonokerto, di Desa Sekargadung Kecamatan Pungging, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Penggrebekan dilakukan suami sah AE dan Polsek Pungging pada 28 Oktober 2023 lalu, sekira pukul 13.00 WIB. Dalam video penggrebekan yang telah viral di medsos sempat terjadi adu mulut di kamar hotel, Kemudian keduanya langsung diamankan oleh anggota Polsek Pungging.

“Penggrebekan dari Polsek Pungging diarahkan ke unit PPA (Satreskrim Polres Mojokerto) sudah kami lakukan pemeriksaan untuk kedua pelaku bahkan korban juga dan saksi-saksi. Ini masih dalam  tahap proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali kepada awak media, Selasa (31/10/2023).

Masih dikatakan Kasat, saat digrebek kedua pelaku dalam keadaan telanjang. Pelaku yang bukan suami istri ini melakukan perzinaan tanpa hubungan pernikahan sebanyak 1 kali. Mereka disangkakan dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

“Kita belum tetapkan tersangka, tapi sudah kami lakukan penyidikan mungkin dalam waktu dekat kita tetapkan tersangka,” tambah Kasat.

Menurut pengakuan kedua pelaku, perselingkuhan itu terjadi karena ada masalah rumah tangga.

“Berawal dari curhat akhirnya merasa nyaman terus kejadian. (Pengakuan pelaku) Baru satu kali langsung kepergok,” tambah Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Dwi Ari Widiastut.

Hasil penggerebekan, Polisi mengamankan barang bukti berupa Sprei motif kotak warna kuning biru, celana dalam wanita warna orange dan celana dalam laki-laki warna abu-abu.(ben/tim)