Warga Nganjuk Protes, 3 Banner Besar Tolak Wacana Pembangunan Waduk

Warga Nganjuk Protes, 3 Banner Besar Tolak Wacana Pembangunan Waduk

NGANJUK, (majanews.com) — Warga Dusun Jarakan Desa Sanan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk bentangkan 3 buah banner menolak keras wacana pembangunan waduk yang digagas oleh Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWSB) Surabaya Jawa Timur.

Hasil informasi yang dikemas majanews.com, polemik ini dipicu akibat warga pemilik lahan pertanian di Dusun Jarakan tidak setuju dan menolak pembangunan waduk yang disebut akan memakan lahan pertanian produktif. Pada Senin 26/10/2025 yang lalu, perwakilan warga telah mendatangi kantor Pemerintahan Desa Sanan dan membahas tentang penolakan pembangunan waduk, diketahui upaya diskusi warga dengan perangkat desa sanan juga sempat di hadiri oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pace bersama Camat Pace

Ari, Kepala Dusun Jarakan saat di temui dan dikonfirmasi majanews.com (30/10/2025) mengatakan dulu itu memang Ada yang mau, namun sekarang semuanya menolak”pada tahun kemarin warga sudah saya data dan mengumpulkan foto copy sertifikat tanah, KTP, KK, SPPT terkait proyek tersebut, ada yang mau dan ada yang menolak, itu hanya pendataan saja dan data yang masuk kurang lebih ada sekitar 23 bidang tanah, akan tetapi hingga saat ini juga belum ada namanya transaksi jual beli lahan atau keputusan resmi dari pihak BBWSB Surabaya.

Lebih lanjut Ary menambahkan, proyek ini belum memiliki kejelasan teknis pasti maupun surat resmi yang menjelaskan status pembebasan lahan. Saya hanya melaksanakan pendataan saja,” pungkas Ary

Kendati demikian, polemik penolakan pembangunan waduk oleh warga kembali memuncak, pasalnya pada 09/11/2025 diketahui warga kembali memasang 3 buah banner ukuran besar, satu buah banner di Pampang di warung kopi tepat berada di depan kantor desa Sanan, dan 2 buah banner di pasang di lahan persawahan yang diduga sebagai titik pembangunan embung atau waduk.

Pemilik warung kopi (Warkop) yang juga memiliki sebidang lahan yang diduga juga akan berpotensi terdampak pembangunan waduk saat di temui majanews.com (11/05/2025) mengatakan, 3 banner dipasang pada minggu kemarin, Pemerintah Desa Sanan sebelumnya belum pernah melakukan musyawarah kepada warga tentang pembangunan waduk.

“Tau tau sudah ada pelepasan lahan. dulu memang sudah ada pendataan. tapi warga pemilik lahan tetap menolak tidak setuju, setau saya kurang lebih ada sekitar 36 lahan, mungkin yang setuju cumak dua orang saja dan yang lainnya semua tidak setuju untuk di bangun waduk,” keluhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, hampir 3 kali berturut turut majanews.com belum berhasil mengkonfirmasi secara tatap muka kepada Kepala Desa Sanan Kecamatan Pace untuk mendapatkan keterangan resmi terkait status dan kelanjutan proyek waduk Sanan.

Perlu di informasikan, wacana pembangunan waduk di Desa Sanan menyoroti akan pentingnya transparansi dan Sosialisasi terhadap warga tentang pembangunan waduk proyek pemerintah yang melibatkan lahan rakyat. Komunikasi yang kabur dan proses yang tidak terbuka dapat menimbulkan ketidak percayaan publik dan berakibat menimbulkan polemik.

Tim majanews.com akan berusaha terus memantau perkembangan tentang wacana pembangunan waduk ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk Camat Pace ,BBWSB Surabaya dan Pemerintah Desa Sanan.(nyoto)