Senin, 5 Februari 2024.
NGANJUK (majanews.com) – Keberadaan penempatan Sampah liar tepatnya di perbatasan wilayah Kelurahan Kramat dan Desa Tanjungrejo Kecamatan, Loceret Kabupaten Nganjuk menyisakan persoalan serius, dikarnakan warga setempat tak menghendaki adanya bahu jalan di jadikan tempat penampungan sampah (TPS) yang dinilai liar.
Terlihat, penempatan sampah liar tepat di bahu jalan perkotaan Nganjuk terdapat dua countaner (Bak Sampah) yang telah di sediakan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk.
Tidak hanya itu, DLH juga telah menyiapkan banner papan nama dengan tulisan dilarang buang sampah sembarangan dan disertai pasal peraturan daerah (Perda) lengkap dengan bunyi denda yang di tuangkan.
Hasil yang dihimpun media majanews.com di lokasi Senin (5/02/2024), sekira pada pukul 10.00 WIB keberadaan sampah liar belum kunjung ada pembersihan dari petugas kebersihan, selain itu tampak di lokasi keberadaan mobil box dengan membawa 5 bungkusan sampah telah di buang dilokasi tersebut.
Djoko salah satu warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Loceret, yang rumahnya juga berdekatan dengan TPS saat ditemui majanews.com menjelaskan, bahwa dirinya merasa keberatan dengan adanya penempatan sampah tidak jauh dari rumahnya itu.
“Selain mengganggu pernafasan, keberadaan sampah juga mengurangi keindahan tata kelola lingkungan,” jelasnya kepada awak media, Senin (5/2/2024).
Masih dikatakan,, yang mengeluh bukan saya saja, tetapi warga sebelah utara TPS juga mengeluh. selain sampah keberadaan pohon disekitar TPS juga sangat mengganggu, selain menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi.
“Keberadaan pohon juga mengganggu pengguna jalan umum terutama truk dan bus yang sedang melintas,” pungkas keluhnya.
Dihari yang sama, Dumadi, Kepala Bidang (Kabid) Persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk saat di temui kuli tinta diruangan kerja menyampaikan, untuk masalah TPS tersebut lebih baik langsung konfirmasi ke pada Kepala Dinas saja.
“Untuk kewenangan ada di beliau kepala dinas, kami hanya mengemban tugas,” terang pejabat tersebut. Senin (5/2/2024).(m.nyoto)