Pohon Kamboja di TPU Desa Semengko Jatirejo Telah Dijual Oleh Pemdes, Warga Tuntut Keadilan Akibat Rusaknya Makam

Pohon Kamboja di TPU Desa Semengko Jatirejo Telah Dijual Oleh Pemdes, Warga Tuntut Keadilan Akibat Rusaknya Makam

MOJOKERTO, (majanews.com) – Aksi protes puluhan warga di Balai Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto adanya penjualan pohon kamboja di Tempat Pemakaman Umum (TPU) membuat geram warga sekitar. pasalnya, dalam penjualan pohon kamboja yang usianya puluhan tahun tersebut telah merusak makam leluhur warga.

Adanya tuntutan warga, Pemdes Desa Semengko telah mengajak warga duduk bersama di balai Desa setempat, Minggu (20/4/2025) malam.

Dalam mediasi, Mukhlis, PJ Kepala Desa Sumengko telah memimpin rapat menjelaskan dalam proses penjualan pohon kemboja yang disoal oleh warga.

Pihak Pemdes mengakui bahwa pohon Kamboja yang berada di TPU Desa Sumengko telah dijual, dengan harga perpohon Rp. 200.000 (dua ratus ribu).

“Yang beli itu Pak Mudin Kumiter uangnya masuk 2 juta sama pak polo, dikasihkan ke mas Nanda Kasi Kesra,” ucap Mukhils dihadapan puluhan warga saat mediasi berlangsung, pada Minggu (20/4/2025) malam.

Mukhils juga menegaskan, dalam hasil penjualan pohon kamboja sama Kasi Kesra di share di grup ketua RW disitu di buat kas kematian.

Slamet, warga Desa Sumengko menjelaskan sesudah duduk bersama di balai Desa Semengko, akibat penebangan pohon Kamboja banyak tempat pemakaman yang rusak serta banyak patok makam yang hilang.

“Nggak kuburan tok yang rusak ternyata pohon kuburan juga dijual dan digali sampai akar, kayaknya mau buat bonsai ,” ungkap Slamet saat ditemui di halaman Balai Desa Sumengko.

Di tempat yang sama, Teguh juga meminta pertanggung jawaban ke Pemdes karena akibat penjualan pohon kamboja di area makam membuat rusak makam leluhurnya.

“Karena kurang komunikasi jadinya timbul permasalahan seperti ini, untuk tuntutan kita nanti ada musyawarah lagi,” keluhnya.

Masih dikatakan, yang terpenting ahli waris merekalah yang paling penting apa yang harus mereka lakukan.

“Untuk permasalahan ini harus segera selesai, karena warga yang dirugikan,” pungkasnya.(ben)