
PASURUAN (majanews.com) – Proyek jalan di wilayah Makam Desa Kanigoro Kecamatan Rembang beberapa hari ini menjadi bahan omongan miring oleh masyarakat.
Pasalnya, tidak tampak pada titik pekerjaan papan anggaran yang menjadi aturan dalam pekerjaan proyek. Untuk mendapatkan informasi yang berimbang awak media meminta keterangan Dinas Bina Marga Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (16/12/2022).
Kepada awak majanews.com, Staf Pemeliharaan Lutfi menyatakan, bahwa pekerjaan itu adalah tambal sulam dan di kerjakan melalui swakelola.
“Itu hanya pemeliharaan berupa tambal sulam, dan di kerjakan melalui swakelola,” ujar Lutfi kepada majanews.com saat ditemui di rung kerjnya.
Lebih lanjut, ia juga memaparkan tentang mekanisme pekerjaan yang ada di Desa tersebut, “Jadi memang ada plot anggaran untuk pekerjaan melalui penyedia, juga ada yang swakelola, dan yang ini adalah swakelola,” imbuh lutfi.
Menambah keterangannya Lutfi menunjukkan bahwa Dinas memiliki peralatan-peralatan yang bisa di gunakan.
“Dinas punya peralatan-perlatan untuk pengerjaan proyek seperti itu, maka sudah semestinya beberapa pekerjaan dikerjakan sendiri untuk memanfaatkan apa yang ada dan tentu bermanfaat untuk menghemat anggaran,” tutupnya.
Untuk di ketahui, melalui sesi wawancara dengan sumber terkait bahwasanya pekerjaan melalui swakelola tidak diwajibkan adanya papan anggaran.(ali/tim)