MOJOKERTO, (majanews.com) – Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto telah membahas pandangan akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, rapat ini dipimpin langsung ke oleh ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro dan didampingi dia wakil ketua DPRD, dilaksanakan di Ruang Sidang Graha Whicesa 35 Sooko Kabupaten Mojokerto, Rabu (30/4). Pagi.
Dalam pembacaan pandangan akhir DPRD Kabupaten Mojokerto, 4 Raperda itu telah disetujui oleh semua Fraksi.
1.Raperda Perumahan dan kawasan pemukiman.
2.Raperda Penyelenggaraan keterlibatan umum umum ketentraman masyarakat.
3.Raperda Kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, serta
4.Raperda Bangunan gedung. Serta
Penyampaian laporan Pansus III, VII, VIII dan II terhadap 4 Raperda, dan pendapat akhir Bupati.
Demikian juga, Pansus telah membacakan hasil akhir rapat dengan tim pemerintah Kabupaten Mojokerto, dengan menguatkan penyampaian laporannya, sekaligus penjelasan secara detail terhadap 4 Raperda tersebut.
Diakhir rapat paripurna, Bupati Mojokerto Muhammad Ali Baraa menerima atas kesepakatan Fraksi-fraksi dan Pansus atas disetujuinya 4 Raperda.
Selanjutnya, Raperda tersebut akan diserahkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dikaji dan selanjutnya segera menjadi Perda Kabupaten Mojokerto, Pungkas Gus Bupati.
Seperti Fraksi Gerindra misalnya. Dalam Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dari hasil pencermatan ada beberapa yang harus ditindaklanjuti Pemda untuk dilaksanakan dinas terkait. Di antaranya, aspek perencanaan, penggunaan lahan, hingga aspek infrastruktur.
’Artinya, jalan dan akses perumahan dan kawasan pemukiman harus memiliki jalan dan akses yang memadai untuk memudahkan mobilitas penduduk,’’ ungkap sebagaimana dibacakan juru bicara DPRD Kabupaten Mojokerto, Akhmad Luthfy Ramadhani, dalam paripurna, kemarin.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa mengucapkan terima kasih kepada DPRD. Disebutkannya, keempat raperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan yang intensif dan cukup menguras tenaga serta pikiran. Mulai dari tahap penyusunan sampai dengan pembahasan bersama antara bupati dengan DPRD serta tahap fasilitasi oleh gubernur.
’’Namun Alhamdulillah, dengan didorong semangat untuk kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan, akhirnya kita dapat menyelesaikan setiap tahapan dengan lancar,’’ ungkapnya.
Terlihat hadir dalam paripurna selain Bupati, ikut serta Wakil Bupati Mojokerto, Sekdakab. Mojokerto, Forpimka dan para Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.(dak/adv)