Rabu, 5 Juli 2023.
MOJOKERTO (majanews.com) – Dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup sedunia jatuh pada hari ini, 5 Juli 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar aksi bersih-bersih sampah plastik di kawasan sungai Gangsir, Desa Cinandang, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (5/7/2023) pagi.
Aksi bersih-bersih sampah yang bertajuk ‘Solutions to plastic polusi’ itu dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup serta menjaga kebersihan sungai, khususnya dari sampah-sampah plastik. Aksi ini diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa Cinandang.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati turun langsung dalam aksi bersih-bersih sampah kali ini, dengan didampingi Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zaqqi serta sejumlah Kepala OPD lainnya, Forkopimca Dawarblandong dan Pemdes Cinandang. Selain bersih-bersih sampah, Bupati Ikfina beserta perangkat daerah ini juga melakukan ibadah pohon di sekitar area Waduk Windu.
Bupati Ikfina berharap digelarnya aksi bersih-bersih ini dapat menggerakkan masyarakat untuk memiliki kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan meminimalisir sampah-sampah yang berasal dari plastik.
“Jadi bagaimana kita bersama-sama perkelahian melawan polusi yang disebabkan oleh plastik. Karena ini masih masalah utama kita semuanya terkait dengan masalah sampah,” terang Ikfina, dalam sambutannya.

Ikfina menyebut, alasan utama dipilihnya area sungai Gangsir dalam melaksanakan aksi bersih sampah ini, karena banyak tumpukan sampah berserakan terutama di areal bawah jembatan sungai Gangsir.
“Ini adalah favorit masyarakat untuk membuang sampah. Jadi sampahnya dikumpulkan di kantong plastik, kemudian ketika masyarakat lewat jembatan sampahnya dibuang ke sungai. Yang sebagian besar isinya adalah sampah popok bayi,” jelasnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab ini menilai kepedulian masyarakat terhadap sampah sangat kurang itu disebabkan karena masyarakat kurang edukasi. Untuk mengatasi hal itu, diminta akan membuat peraturan terkait pembuangan sampah yang sesuai serta untuk mempertegas masyarakat agar tak buang sampah sembarangan.
“Kita harus kerja keras bagaimana kita mengedukasi dan kita tindaklanjuti itu untuk membuat mekanisme peraturan secara tegas, supaya masyarakat ini kita paksa untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tegasnya.(dak/tim)