Kepala KUA Revitalisasi Kejayan Mendorong Peningkatan Administrasi Nikah Rujuk dan Perhatian terhadap Kesehatan

Jumat, 11 Agustus 2023.

PASURUAN (majanews.com) – Dalam Rakor jajaran Pegawai Pencatat Nikah (P3N/Mudin) yang digelar pada Jum’at, 11 Agustus 2023 di Aula Kantor KUA Kecamatan Kejayan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) revitalisasi Kecamatan Kejayan, Ja’far Habibullah menegaskan komitmen untuk mengokohkan administrasi nikah rujuk.

Dalam pertemuan itu, Ja’far menyatakan pentingnya optimalisasi pelayanan nikah rujuk agar sejalan dengan perundang-undangan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam proses pernikahan, kita harus memberikan pelayanan yang prima dan sesuai dengan norma yang berlaku. Oleh karena itu, kami mengupayakan perbaikan administrasi nikah rujuk agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ja’far.

Selain perhatian terhadap administrasi, Rakor ini juga menggarisbawahi pentingnya upaya dalam mendukung kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengurangi angka Stunting di kecamatan Kejayan. Ja’far menegaskan bahwa calon pengantin diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh sebelum memasuki ikatan pernikahan.

“Masalah Stunting masih menjadi perhatian serius bagi kita. Dengan memastikan calon pengantin menjalani pemeriksaan kesehatan, kita dapat berperan aktif dalam meminimalisir angka Stunting di kecamatan kita. Ini adalah upaya nyata dalam menciptakan generasi yang kuat dan sehat di masa depan,” tambah Ja’far.

Rakor ini merupakan wujud nyata komitmen KUA revitalisasi Kecamatan Kejayan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan fokus pada peningkatan administrasi nikah rujuk dan kesadaran akan pentingnya kesehatan. Hal ini dapat menjadi contoh dalam memberikan perhatian holistik terhadap masyarakat yang akan memasuki fase pernikahan.(ali/tim)