Kemendagri Surati DPRD Kabupaten Pasuruan untuk Segera Mengusulkan 3 Nama Kandidat PJ Bupati

Selasa, 25 Juli 2023.

PASURUAN (majanews.com) – Di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menemui awak media terkait adanya surat perintah dari kemendagri agar DPRD segera mengusulkan nama PJ Bupati untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Daerah. Selas (25/7/2023).

Dalam surat resmi tersebut Kemendagri meminta DPRD Kabupaten Pasuruan segera mengusulkan 3 nama yang sesuai dengan ketentuan. Nama-nama tersebut disampaikan paling lambat 9 Agustus 2023 kepada Kemendagri.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan kriteria PJ Bupati.

“Adapun ketentuan menjadi Pj Bupati adalah seorang ASN JPT Pratama atau eselon II,” ujarnya.

Melengkapi hal itu ia menjelaskan, “Hasil konsultasi pimpinan DPRD ke Biro pemerintahan Provinsi di nyatakan bahwa yang bisa diusulkan adalah Eselon II, atau tidak hanya Sekda, tapi sampai Asisten hingga Kepala OPD, Sekwan, Staf Ahli.”

Tentang regulasi penetapan 3 nama untuk diusulkan, ia menjelaskan sebagai berikut, “Di internal sudah rapat dan sepakat bersama ketua fraksi untuk masing-masing fraksi mengusulkan satu nama kepada pimpinan DPRD untuk diproses dan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur! Jika misalkan 7 fraksi semua nama beda, maka pimpinan DPRD yang akan memutuskan tiga nama untuk di sampaikan ke Mendagri.”

Terakhir Mas Dion sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menilai sosok yang tepat menjadi PJ Bupati adalah yang punya kecakapan dalam menjalankan roda birokrasi.

“Punya kecakapan dalam mengolah birokrasi pemerintah, itu yang pas,” harapnya.(ali/tim)