Jalan Rusak di Karangsono Nganjuk Tak Kunjumg di Benahi, LSM GAK: Diduga Akibat Aktivitas Galian C

Jalan Rusak di Karangsono Nganjuk Tak Kunjumg di Benahi, LSM GAK: Diduga Akibat Aktivitas Galian C

Rabu, 23 Agustus 2023.

NGANJUK (majanews.com) –  Keberadaan akses jalan milik Pemerintah Daerah (Pemdakab) Kabupaten Nganjuk yang berada di Dusun Karangsono, Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk kondisinya rusak parah, diduga hal ini juga disebab akibatkan adanya aktivitas tambang galian C yang sedang beroperasi.

Adanya hal tersebut, tim investigasi majanews.com menelusuri apa yang telah di jadikan bahan omongan pengguna jalan umum tentang keberadaan jalan rusak.

Sejauh mata majanews.com memandang saat dilokasi, pada Rabu 23 Agustus 2022, benar adanya bahwa kerusakan jalan tersebut memiliki kerusakan kurang lebih sepanjsng 800 meter,.

Terlihat dengan jelas, jalan tampak terjal aspal mengelupas dan hanya dilapisi (di tambal) pakai tanah. menurut salah satu warga setempat bahwa beberapa bulan yang lalu warga Des ,karangsono juga sempat memprotes jalan rusak dengan cara menanami pohon pisang.

Sumarno ketua Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) DPD Nganjuk  menyebut kepada majanews.com, ia sangat prihatin adanya kerusakan jalan ini.

“Indonesia sudah merdeka tentunya masyarakat dan pengguna jalan juga sudah merdeka, dengan menikmati akses jalan yang mulus dan layak untuk di lalui,” tegas aktivis Nganjuk kepada awak media. Rabu (23/8/2023).

Sumarno, ketua Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) DPD Nganjuk. Saat tinjau lokasi jalan rusak menjadi keluhan warga.

Lanjut Sumarno, kerusakan jalan ini karena sering dilalui truk pengangkut material galian C yang berlalu lalang setiap harinya.

“Saya pun juga menduga tak adanya prmbenahan jalan ini ya disebab akibatkan masih beroprasionalnya tambang galian C di karangsono,” jelas Sumarno dengan nada jengkel.

Sumarno juga menegaskNan, dalam waktu dekat insya allah ia akan berusaha berkoordinasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nganjuk.

“Selain itu saya juga akan melakukan hearing bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten,Nganjuk,” ucapnya.

Tak hanya itu, LSM bidang Anti Korupsi tersebut akan bersurat ke ESDM Provinsi Jawa Timur, guna menanyakan apakah kelegalan tambang galian C itu jelas.

Perlu diketahui, dengan munculnya galian C tersebut, diduga masyarakat setempat juga kena imbas dengan iming-imibg untuk melakukan tindak pidana pungli, yang intinya untuk meminta truk yg bermuatan tanah urug  yang sedang melintasi jalan Desa Karangsono di pungut biaya sebesar Rp.5000 (Lima Ribu Rupiah ) persatu truk.

Kendati demikian, adanya hal tersebut agar menjadikan pemberitaan yang imbang (Balance) dalam waktu dekat awak media majanews.com juga akan mengkonfirmasi kepada pengelola maupun pelaksana tambang galian C yang berada di wilayah Kecamatan Loceret Nganjuk.(nyoto/tim)