Imbas Tersandung Dugaan Korupsi, 2 Desa di Nganjuk Tidak Mendapatkan Saluran DD Tahap 3 di Tahun 2023

Imbas Tersandung Dugaan Korupsi, 2 Desa di Nganjuk Tidak Mendapatkan Saluran DD Tahap 3 di Tahun 2023

Senin, 29 Januari 2024.

NGANJUK (majanews.com) – Imbas tersandung penyalahgunaan anggaran atau dugaan korupsi, dari 264 Desa yang ada di Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk, Jatim. yang tersebar di 20 Kecamatan, hanya dua Desa di tahun 2023 tak mendapatkan saluran anggaran Dana Desa (DD) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). namun, dua kepala desa ini sudah masuk ranah hukum pada tahun 2023 yang lalu.

Diketahui, DD yang bersumber dari APBN telah memberikan manfaat dampak positif pada desa demi mendorong serta menunjang pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendidikan, insfrastruktur dan harapan warga desa.

Untuk pengelolaan DD yang baik tentunya akan membantu desa menjadi mandiri, berdaya, dan sejahtera pada umumnya Desa lain.

Hasil yang di himpun media majanews.com, ada dua Desa yang tak mendapatkan saluran DD tak lain adalah Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso dan Desa Gemenggeng Kecamatan Pace. Dua Desa tidak mendapatkan saluran anggaran DD Tahap 3 tahun 2023.

akibat tidak bisa menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) sebagai bukti sarat kelengkapan administrasi pertanggungjawaban penatausahaan keuangan dan hasil realisasi kegiatan yang bersifat teknis dan khusus.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu pejabat teras di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk saat di temui kuli tinta majanews.com.

Menurut pejabat tersebut, dari sekian banyak Desa di wilayah Nganjuk hanya dua Desa anggaran DD tahap 3 tidak di cairkan akibat tak bisa menyelesaikan SPJ APBDes.

“Selain tak bisa mencairkan Dana Desa bila posisi kekosongan kepala Desa Sukorejo dan Gemenggeng tidak segera di isi oleh Plt kepala desa,” kata pejabat tersebut saat ditemui majanews.com di ruang kerjanya, Senin (29/1/2024).

Masih dikatakan, maka DD yang akan datang juga berpotensi tidak bisa cair, “Kami dari Dinas PMD juga sudah berupaya untuk melayangkan surat kepada pak camat dengan tujuan supaya dua desa tersebut segera ter isi Plt.kepala desa,” pungkasnya.( m.nyoto)