Kamis, 20 Juli 2023.
PASURUAN (majanews.com) – Dalam upaya mengevaluasi pelaksanaan Program Elektronik Akta Ikrar Wakaf (EAIW) di Kabupaten Pasuruan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) bidang Zakat dan Wakaf (ZAWA) menggelar sebuah acara evaluasi yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Acara Evaluasi Program EAIW Tahun 2023 ini berlangsung pada hari ini Kamis, 20 Juli 2023 di RM. Kebon Pring, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain, Plt. Kasubbag TU, Dr. H. Bakhrul Ulum, yang menyoroti pentingnya keberadaan EAIW sebagai salah satu instrumen penyerapan wakaf yang lebih efektif.
Plh. Gara Zawa, H. Agus Suhery, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, pelaksanaan EAIW telah berjalan dengan baik. Acara tersebut juga menjadi momen penting untuk mengenalkan EAIW kepada kalangan penyuluh agama dan perwakilan organisasi masyarakat (ormas). Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan penyerapan wakaf dapat semakin meningkat khususnya di Kabupaten Pasuruan.
Namun, Plt. Kasubbag TU, Dr. H. Bakhrul Ulum, juga menyoroti fakta bahwa sampai saat ini, belum ada data EAIW yang masuk di Kabupaten Pasuruan. Hal ini menjadi perhatian serius dan akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya. Bagaimanapun, Dr. H. Bakhrul Ulum berharap agar akta autentik EAIW menjadi kewajiban dalam upaya ini dan data yang dihasilkan harus diverifikasi secara cermat agar validitasnya terjamin.

Selain itu, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan EAIW, para pejabat yang terlibat diharapkan lebih teliti dan hati-hati dalam menjalankan tugas mereka. Kepala KUA juga diingatkan untuk memiliki pemahaman yang mumpuni dan berperan seperti seorang Notaris dalam pelaksanaan EAIW.
Dalam acara ini juga disampaikan pesan bahwa kesempatan untuk mencari tambahan ilmu dan pengetahuan harus dimanfaatkan dengan baik. Hal ini menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi para pejabat dan stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan wakaf.
Acara Evaluasi Program EAIW Tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan panduan dan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan keberhasilan penyerapan wakaf di Kabupaten Pasuruan. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dan bersinergi dalam mewujudkan tujuan mulia ini.