MOJOKERTO (majanews.com) – Warga Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Telah mengamankan 3 orang Diduga Polisi gadungan dari unit narkoba. Sabtu (7/5/2022) tepat pukul 22:00 wib. Karena jengkel, Ketiga orang tersebut babak belur di pukuli warga setempat.
Informasi yang di gali majanews.com bersama media lain menyebutkan, berinisial BM warga dusun kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, hendak ditangkap polisi terlibat tuduhan narkoba, Dan disaat dibawa mobil oleh polisi gadungan tersebut, tiba-tiba sang korban di suruh kembali ke dalam rumah mengambil henphon (HP).
“BM sepulang rekreasi bersama keluarga dari malang sekitar jam 22:10 BM duduk sambil santai, lalu ada mobil hitam berhenti. BM seketika di gelandang ke mobil,” jelas karjani (60) selaku paman BM, Minggu (8/5/2022).
Lanjut Karjani, setibanya di mobil BM disuruh menyerahkan Henphon (HP) kepada seorang yang mengaku polisi tersebut, tetapi henphon BM tertinggal di rumah.
“BM keluar dari mobil mengambil HP nya, buka pintu rumah BM teriak kepada bapaknya, pak saya mau di bawa polisi pak. Kenapa, lalu bapaknya BM menanyakan surat penangkapan,” sambungnya.
Masih Paman BM, orang yang mengaku anggota polisi tersebut tidak bisa menunjukan surat penangkapan terhadap BM juga kelegalan keanggotaan polisinya, spontan orang tua BM berteriak maling.
“Akhirnya warga datang semua mau di masa, disini kan ada anggota polisi juga pak, jadi di tanyak-tanyak juga. Ternyata polisi gadungan,” jelasnya.
Paman BM menambahkan, yang mengaku polisi ada 5 orang, tetapi yang 2 orang telah kabur dengan alasan telphon sang komandan.
“Entah yang 2 orang lari kemana saya tidak tau, BM katanya dituduh oleh polisi gadungan tersebut terlibat narkoba,” pungkasnya.
Atas perbuatan 3 orang yang mengaku anggota polisi akhirnya diamankan oleh tim Polres Kabupaten Mojokerto, dan barang bukti mobil hitam bernopol W 1563 YU juga diamankan. Hingga berita ini dibuat pihak Polres Kabupaten Mojokerto belum memberikan keterangan resminya.(dak/tim)