Diduga Di Rekayasa Pembangunan USB SMPN 2 Puri Mojokerto, Jadi Sorotan LSM

Diduga Di Rekayasa Pembangunan USB SMPN 2 Puri Mojokerto, Jadi Sorotan LSM
Streaming : Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 2 Puri, Kabupaten Mojokerto, Jatim. Diduga ada rekayasa.

MOJOKERTO (majanews.com) – Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sokolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Puri 2, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Jadi sorotan LSM GAKK. Pasalnya, dalam pembangunan USB tersebut telah melewati jangka waktu pekerjaan, tercatat habis jangka waktu pekerjaan sejak 11 Desember 2021, tetapi hingga hari ini masih dalam pengerjaan.

Beni Sutrisno, Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) yang ada di Mojokerto, mengajak tim media majanews.com ke lokasi untuk memastikan adanya pengaduan masyarakat tentang pembangunan USB SMPN 2 Puri yang ada kecamatan Puri. Diduga kuat telah di rekayasa tersebut.

Beni menjelaskan, Pembangunan USB SMP Negeri 2 Puri yang ada di wilayah Kecamatan Puri, kabupaten Mojokerto menelan anggaran senilai Rp: 7.130.817.000.00,-. pengguna anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Dan dikerjakan oleh CV. Artha Media Persada, dengan jangka waktu pekerjaan 135 hari, sejak 29 Juli 2021 yang lalu.

“Sekarang tanggal 15 Desember 2021, kan anda tahu sendiri, pekerjaan masih berlangsung, jangka waktunya habis 11 Desember 2021,” tegas Beni kepada majanews.com bersama media lain, saat di lokasi pembangunan USB SMPN 2 Puri, Rabu (15/12/2021).

Yang paling ironis dalam pembangunan USB SMPN 2 Puri, masih penjelasan Beni, untuk pemasangan paving halaman USB tidak disertai dengan pemadatan lokasi pekerjaan, “Lo itu anda tahu sendiri, masang paving kok gitu ya, tidak dengan pemadatan terlebih dahulu,” papar Anggota LSM tersebut sambil menunjukan tempat pemasangan paving.

Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 2 Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Lebih lanjut, majanews.com bersama media lain di suruh LSM tersebut untuk mengambil gambar lokasi pekerjaan pemasangan keramik depan pembangunan USB, terlihat pemasangan dasar asal-asalan, “Itu di Foto itu,” lanjutnya.

Beni menegaskan, kalau memang kontrak pemenang lelang sudah habis jangka waktunya, pihak CV tersebut pasti mengajukan tambahan hari dalam pekerjaan, “Ini wajib dipertanyakan, jadi telusuri saja tentang denda perharinya, dalam syarat dan rukun proyek pemerintahan dikenakan denda perseribu, jadi nilai proyek dibagi perseribu. La denda berhari tinggal ngalikan saja,” tegas dia.

Untuk pembangunan USB, papan nama pekerjaan terlihat telah disembunyikan, karena satu jam lebih tim investigasi mencari keberadaan papan nama tidak terlihat dipampang di lokasi, akhirnya papan nama ditemukan di pojok depan dengan matrial lain dengan posisi terbalik, hal itu disengaja supaya tidak terlihat kasat mata masyarakat.

Pogo, diketahui selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembanguan USB SMPN 2 Puri, saat dikonfirmasi tidak ada di kantor, tim majanews.com berusaha konfirmasi via whatsapp (WA) pribadinya, di balas dengan singkat, “Saya pemeriksaan pak jadwalnya belum tahu pak,” tulis Pogo, kamis (16/12/2021). Hingga saat ini, PPTK Pogo belum memberikan jawaban apa yang dipertanyakan majanews.com via WA.

Tim majanews.com berusaha untuk mendapatkan jawaban lanjutan via WA kepada Pogoh PPTK, tibanya di Kantor tim majanews.com diarahkan kepada Adi Mahendarto, selaku Kapala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasaran Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, untuk papan nama yang tertulis 11 Desember 2021 dalam jangka waktu pembangunan USB SMPN 2 Puri yang ada wilayah Puri itu salah cetak.

Adi Mahendarto, Kapala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasaran Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, saat dikonfirmasi di Kantor. Selasa (21/12/2021).

“Jadi habis masa pekerjaan itu sekarang, 21 Desember 2021, ini saya mau kesana bersama kejaksaan, Jadi kalau anda mau ikut monggo,” jelas Kabid diketahui baru menjabat di Diknas Pendidikan, saat ditemui di ruangannya, selasa (21/12/2021)

Disinggung soal jepretan majanews.com tentang pemasangan dasar keramik pembangunan USB terlihat asal-asalan serta pemasangan paving tidak adanya pemadatan sebelumnya, dirinya memberikan penjelasan itu semua batas kewajaran.

“Suatu contoh jembatan direncankan 10 ton, dalam arti dikerjakan ada yang lewat 11 ton, mesti ada toleransi. Disitu ada toleransi mungkin sampai kekuatannya dari 10 ton itu rentan kekuatannya 2 ton. Jadi tidak apa-apa itu masih layak,” lanjutnya.

Lanjut Kabid Adi, dalam pekerjaan masih ada jaminan pekerjaan, jadi pihaknya tetap akan melakulan pemeriksaan, “Untuk sementara ini ya kita periksa dulu aja di lapangan, toh ada jaminan pemeliharaan, kan begitiu. kalau ada kerusakan ya sudah dibongkar saja terus diganti dengan jaminan pemeliharaan dia,” katanya.

Hasil jepretan majanews.com Pembangunan USB SMPN 2 Puri

Adi Juga menegaskan, dalam pekerjaan USB bila tidak selesai dalam waktunya pasti dikenakan denda, “kalau memang mengajukan perpanjangan waktu maksimal 50 hari, kalau tidak selesai ya kita putus. Untuk denda tinggal mengkalikan saja dari nilainya pekerjaan,” tegas mantan ASN PUPR tersebut.

Perlu disampaikan, dalam catatan papan nama proyek dimulainya pekerjaan USB SMPN 2 Puri tertanggal 29 Juli 2021, dan berakhir 11 Desember 2021. Tetapi hingga sekarang, selasa 21 Desember 2021 masih dalam pengerjaan. Entah apa yang membuat molornya pekerjaan sehingga menjadi pembicaraan miring oleh masyarakat. Ikuti lanjutan beritanya hanya di majanews.com.(dk/tim)