Sabtu, 29 Juni 2024.
NGANJUK (majanews.com) – Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Sanggrahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Jadi bahan omongan miring warga. Karena belum melakukan tahapan pengukuran tanah tetapi disinyalir kuat pemohon PTSL sudah dipukul dengan biaya iuran sebesar 700 ribu perbidang.
Informasi yang dihimpun kuli tinta majanews.com, untuk biaya pemohon yang ditentukan oleh panitia PTSL di Desa Sanggrahan Kecamatan Prambon Nganjuk sebesar Rp 700 ribu (tujuh ratus ribu rupiah) perbidang. Seperti yang disampaikan salah satu sumber terpercaya kepada majanews.com, pada minggu yang lalu.
Sumber awak media mengatakan, bahwa pelaksanaan tata kelola kinerja program PTSL Desa Sanggrahan belum melalui tahapan pengukuran tanah kepada pemohon namun pemohon sudah dimintai uang pembayaran iuran untuk PTSL.
“Selain itu kepala desa Sanggrahan juga menerima pembayaran langsung tunai terhadap warga Desa sebagai pemohon sertifikat,” buka sumber yang nama tidak mau di tulis tersebut.
Terpisah, Bahrul Rosid administrasi Desa Sanggrahan Kecamatan Prambon Nganjuk saat dikonfirmasi majanews.com di ruangan kerja mengatakan, dalam program PTSL ada pembentukan panitia.
“Saya jawab sebisa mungkin karena sebenarnya ini ranah panitia PTSL,” katanya pada Jumat (28/06/2024) kemarin.
Namun, Baruhrul tak menampik bahwa di Desanya memang melaksanakan sertifikat program PTSL dan sudah hampir 2 bulan ini berjalan.
Menurut Bahrul, setiap bidang tanah pemohon dipungut iuran sebesar Rp.700 ribu perbidang, sampai hari ini masih melakukan pendaftaran.
Saat disinggung majanews.com apakah pihak panitia PTSL sudah melakukan tahapan pengukuran bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk, Bahrul menjawab sampai hari ini belum melakukan pengukuran.
“Untuk study tiru program PTSL Desa Sanggrahan ada di Desa Baleturi dan Desa Nglawak Prambon, Desa Sanggrahan itu termasuk Desa Kecil, jadi kuota PTSL mungkin hanya mencapai 400 bidang,” ulas Bahrul.
Kendati demikian, untuk keterangan lebih lanjut bisa konfirmasi ke pak Budi selaku ketua panitia Pokmas.
Meskipun begitu, untuk mendapatkan informasi aktual, majanews.com mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Sanggrahan maupun Ketua pokmas melalui pesan singkat masangger What’s App, namun sayangnya kepala desa maupun ketua pokmas enggan membalas pesan yang dikirim majanews.com.(nyoto).