Cegah Terjadinya Lakalantas, Polsek Warujayeng Polres Nganjuk Pasang Banner Juga Beri Himbauan Kepada Pengguna Jalan

Cegah Terjadinya Lakalantas, Polsek Warujayeng Polres Nganjuk Pasang Banner Juga Beri Himbauan Kepada Pengguna Jalan

Senin, 3 Juni 2024.

NGANJUK (majanews.com) – Gerak cepat dan tindakan tepat telah dilakukan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Warujayeng Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk di wilayah hukum Kecamatan Tanjunganom, dengan upaya pemasangan banner hingga beri himbauan kepada pengguna jalan umum, pada Senin (3/6/2024).

Hasil pantauan majanews.com dilokasi akses jalan penghubung antar Desa dan Kecamatan tepatnya di jalan Wachid Hasyim Kecamatan Tanjunganom tampak keberadaan dua anggota satlantas Polsek Warujayeng telah melakukan pemasangan banner tentang himbauan tertib berlalu lintas.

Selain itu, dua anggota satlantas Polsek Warujayeng juga melakukan pengamatan bagi pengendara yang di nilai tidak menaati tata tertib berlalu lintas dan tak segan segan melakukan teguran bagi pengguna jalan yang dinilai tidak menaati peraturan ber lalu lintas.

Ipda Agung Satlantas Polsek Warujayeng Polres Nganjuk mengungkapkan, patroli pemasangan banner himbauan yang di laksanakan pada Senin (3/06/2024) tersebut akibat meningkatnya angka kecelakaan hingga sampai terjadi meninggal dunia.

“Maka kami berinovasi memasang banner himbauan kepada para pengguna jalan umum untuk selalu waspada dan berhati hati di jalan dan selalu menaati peraturan berlalu lintas,” jelasnya kepada majanews.com, Senin (3/5/2034).

Lebih lanjut Ipda Agung menjelaskan, pemasangan banner himbauan kepada pengguna jalan ini kami pasang di 4 titik, empat titik tersebut akses jalan yang rawan sering terjadi kecelakaan.

“Kami berpesan kepada pengguna jalan umum untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu rambu lalulintas, jangan lupa untuk selalu memakai helm, lengkapi surat surat kendaraan serta selalu berhati hati dan  mengutamakan kewaspadaan dalam berkendara,” pungkadsnya.(nyoto)