
PASURUAN (majanews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan adakan Do’a bersama dan Santunan Anak Yatim, hari ini Kamis (29/12/2022).
Santunan berupa uang tunai sebesar Rp. 150.000 untuk masing-masing anak yatim piatu berasal dari iuran sukarela anggota dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Pasuruan.
Sebanyak 10 orang anak yatim-piatu penerima santunan adalah anak yatim-piatu yang tinggal di sekitar lingkungan kantor KPU Kabupaten Pasuruan Jl. Sudarsono, No. 1, Pogar Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menjelaskan tujuan santunan dan doa bersama kali ini tak lain sebagai rasa syukur atas segala nikmat juga doa hajat agar pemilu mendatang berjalan lancar.
“Mohon diterima sebagian rezeki dari keluarga besar KPU Kabupaten Pasuruan kepada anak-anak, semoga memberikan manfaat, kami juga mohon diaminkan doanya agar pemilu kedepan berjalan aman dan lancar,” ujar Faizin. Kamis (29/12/2022).
Perlu diketahui, Kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim diikuti oleh ketua dan anggota KPU bersama seluruh jajaran sekretariat juga pendamping dari RT setempat.(ali/tim)