Senin, 27 Maret 2023.
NGANJUK (majanews.com) – Hasil pajak yang terkumpul dari masyarakat selama ini tentunya masyarakat juga berharap akan kemanfaatan yang maksimal, baik pekerjaan insfrastruktur, ekonomi, sosial tentunya sesuai dengan rencana yang telah diterapkan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini tidak seperti yang terlihat pada salah satu pekerjaan Tanggul Pendamping Tanah (TPT) di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Runga (DPUPR) Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk. Beberapa pekan ini menjadi bahan omongan miring masyarakat sekitar juga Aktifis Nganjuk.
Informasi yang masuk ke redaksi majanews.com, Proyek TPT tersebut berada di Desa Sumberagung Kecamatan.Gondang, diketahui setelah di bangun dan di resmikan hanya hitungan minggu pekerjaan TPT tersebut ambles dan ambrol.
“Hal ini juga ada dugaan kuat bahwa adanya perencanaan dan pekerjaan yang kurang matang,” tegas warga sekitar yang mengaku Sariyo (50) kepada majanews.com, Senin (27/3/2023).
Masih dikatakan Sariyo, bahwa ambles dan ambrolnya proyek TPT tersebut pada bulan Desember 2022 lalu. Setelah dikerjakan tak berselang lama proyek TPT ambles.

“Saya juga heran amblesnya proyek TPT kok gak sampai ke sungai, selain itu tak berselang lama disusul TPT bagian barat juga ambrol dan hampir tersengkur di sungai, itu juga pekerjaan yang sama. namun yang bagian barat ambrolnya di bulan februari 2023 ini,” jelas warga Desa Sumberagung Kecamatan.Gondang tersebut.
Terpisah, Kerusakan proyek yang tergolong baru tersebut juga mendapat tanggapan hingga kecaman keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan (GAKK) DPD Nganjuk. Sunyoto HS anggota di bidang pemerintahan sangat menyayangkan adanya insiden kerusakan tanggul pendamping tanah tersebut.
“Salah satu pekerjaan kurang matang dalam pelaksanaan, kalau menurut saya bagian teknis kurang profesional, setelah dibangun dan diresmikan hitungan minggu udah hancur,” tegas Aktivis nyentrik asal Kota angin tersebut.
Lebih lanjut, harusnya pihak pejabat pembuat teknis kerja (PPTK) bisa mengkaji itu tanah gerak atau tidak dan gerusan aliran sungainya deras apa tidak, kan gitu tidak asal bangun.
“Pembangunan TPT itu masih masa perawatan harusnya ya segera tanggung jawab untuk membenahi. Kerusakan udah mulai bulan Desember 2022 dan hingga sampai saat ini senin 27 maret 2023 belum kunjung ada pembenahan ulang,” tegasnya.
Masih aktivis, tentunya ini akan saya jadikan rujukan untuk kami melakukan unjuk rasa di Dinas PUPR.
“Iini uang rakyat harusnya pengguna anggaran pekerjaan harus tanggung jawab, insya Allah habis lebaran hari raya idul fitri 1444 H akan kami agendakan untuk unjuk rasa,” pungkas Sunyoto HS.(m.to_tim)