Proyek Peningkatan Jalan Gunung Gedangan Kandang Babi Jadi Sorotan Masyarakat, LSM GAKK :  Pekerjaan Cor Bibir Jalan Terlihat Tidak Presisi

Proyek Peningkatan Jalan Gunung Gedangan Kandang Babi Jadi Sorotan Masyarakat, LSM GAKK :  Pekerjaan Cor Bibir Jalan Terlihat Tidak Presisi
Pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Gunung Gedangan – Kandang Babi di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, bibir cor jalan tidak presisi.

MOJOKERTO (majanews.com) – Pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Gunung Gedangan – Kandang Babi di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, beberapa pekan terakhir menjadi sorotan masyarakat, khususnya warga Kota Mojokerto.

Sorotan dan perbincangan itu terkait pelaksanaan pekerjaan proyek yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut yang terkesan asal-asalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Moch Suhadak, Katua LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto, saat melakukan sidak ke lokasi proyek bersama Tim dan awak media, Senin (28/11/2022).

Molen pekerjaan pengaduk matrial rakitan berukuran mini.

Menurut Suhadak, pihaknya melakukan sidak ke lokasi proyek, karena mendapatkan laporan dan pengaduan dari masyarakat yang mengaku sebagai warga Kota Mojokerto.

Dalam pengaduannya, warga mengatakan kalau pekerjaan yang nilainya sebesar Rp.1.824.227.581 (Termasuk PPN) tersebut, dalam pelaksanaan terkesan asal-asalan.

Pasalnya, pekerjaan Cor bibir jalan terlihat tidak presisi, Molen pengaduk yang dipakai berukuran kecil, jadi tidak pantas untuk anggaran sebesar Rp 1.8 Miliar.

Pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Gunung Gedangan – Kandang Babi di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, bibir cor jalan tidak presisi,

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga terkesan amburadul, semua pekerja tidak ada yang memakai K3, padahal anggaran sebesar itu biasanya disebut K3.

“Jadi LSM GAKK akan mengadukan ke PU melalui surat sanggahan, yang isinya meminta agar tidak usah di kasih termin, harus di evaluasi ulang pekerjaannya, agar masyarakat tidak dirugikan, karena anggaran yang dipakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tandas Suhadak kepada majanews.com bersama media lain saat di lokasi jalan yang di bangun tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, Intinya LSM GAKK akan mengadukan ke DPRD, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mojokerto, agar menghentikan progresnya.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga terkesan di abaikan.

“Di samping itu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPRKP) harus mengkaji ulang pekerjaan yang sudah dibayar. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak dirugikan,” sambung Suhadak.

Hingga berita ini diturunkan, majanews.com belum mendapatkan klarifikasi dari instansi terkait, ikuti berita menarik lainnya hanya di majanews.com.(ben/tim)