Menurut Anisah Syakur, Haji Tahun Ini Istimewa

Acara Jamarah dan sapa jamaah, berlangsung di Royal Senyiur Hotel hari ini Sabtu, (19/11/2022).

PASURUAN (majanews.com) – Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur adakan giat “Jamarah dan Sapa Jamaah Haji provinsi Jawa timur tahun 2022 angkatan XVI” di Royal Senyiur Hotel hari ini Sabtu, (19/11/2022).

Acara Jamarah dan sapa jamaah kali ini di hadiri oleh Anggota DPR RI Komisi VII Anisah Syakur dan mengusung tema “Membangun kebersamaan dalam sinergitas pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji”.

Atas nama panitia, sambutan di sampaikan oleh Sub Koordinator administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji, HJ Fentin Istifa’iyah.

Ia menyebutkan tujuan diadakannya giat hari ini. “Mengingat besarnya bea Haji dan lamanya masa tunggu di hawatir kan memunculkan miss informasi di masyarakat,” jelasnya.

“Oleh karena nya perlu ada kegiatan semacam ini untuk menyampaikan apa yang perlu di informasi kan agar tidak ada dissinformasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan keterbukaan alokasi dana haji.

“Termasuk tujuan di selenggarakan kegiatan hari ini tak lain sebagai wujud transparansi atas alokasi dan penggunaan dana Haji,” tutupnya.

Selanjutnya acara Jamarah dan sapa jamaah di buka oleh H Abdul Haris, beliau adalah Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kantor wilayah kementerian agama provinsi Jawa Timur.

Memberikan sambutan di awal kegiatan Haris menegaskan bahwa ada saja berita hoax yang tidak sesuai dengan kenyataannya.

Salah satunya ia sebutkan bahwa tidak ada batasan usia bagi jamaah Haji dan Umrah. “Umroh saat ini tidak ada batasan usia juga tidak ada batasan jumlah,” tegasnya.

Lanjut dikatakan olehnya, bahwa tidak ada keselahan dalam informasi haji, “Kita berharap tidak ada disinformasi terkait urusan ibadah haji,” lanjutnya.

Diantara yang hadir, Anggota DPR RI Anisah Syakur, Kasubdit Bina Petugas Haji direktorat jenderal penyelenggaraan haji dan umrah kementrian agama RI, H. Muhammad khanif, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah kantor wilayah kementerian agama provinsi Jawa Timur, H. Abdul Haris.

Adapun tamu undangan dalam giat tersebut sekitar 50 orang peserta, terdiri dari konstituen, Daerah, dan dari kanwil. Termasuk juga dintara mereka orang yang telah mendaftar haji, tokoh masyarakat, stekholder per hajian seperti KBIHU, KUA, Kemenag.

Anisah Syakur memulai materi dengan harapan harapan. “Mudah mudahan tahun depan semua jemaah bisa berangkat sejumlah yang ada,” ungkapnya.

Kemudian ia menyebut sisi indah Ibadah Haji atau mengunjungi Ka’bah. “Haji selalu di rindukan oleh semua orang, semua yang datang ke ka’bah orang orang menangis dan mengingat dosanya,” terang Ibu Nyai Anisah panggilannya.

“Dan kita semua berharap bisa datang ke sana dan Kemudian bisa berdoa disana untuk apa yang di inginkan baik untuk dirinya atau keluarga nya,” seperti inilah katanya doa dan keinginan semua orang terutama umat islam.

Lebih lanjut Anggota DPR RI asal bangil ini menyorot kesalah fahaman tentang Haji dan Umrah. Katanya Haji beda dengan Umrah. Haji itu wajib.

“Banyak biro perjalanan yang mempengaruhi orang yang sudah daftar haji untuk narik dananya dan pindah umroh,” dia bercerita.

Kemudian ia mencontohkan apa yang terjadi di probolinggo, dimana pendaftar Haji menarik pembayaran Haji nya untuk di alihkan ke pembayaran Umroh. “Hampir 400 orang yang menarik uangnya di Probolinggo, dan di tempat lain juga ada.”

“Yang seperti ini harus di beri pemahaman kepada masyarakat bahwa haji dan umrah itu beda. Haji itu wajib beda dengan umroh. Bahkan di sebut dalam salah satu riwayat bahwa mereka yang mampu namun tidak haji sama dengan mati jahiliyah,” ia jelaskan sembari menukil hadis nabi Muhammad SAW.

Lebih lanjut ia menjelaskan arti istitoah (Mampu) apa itu Istitoah itu apa? Katanya istitoah itu meliputi banyak hal seperti ;

1. Kesehatan

2. Perjalanan

3. Fisik

4. Dan lain-lain

Selanjutnya ada pertanyan lain, Apakah yang sudah tua sudah tidak istitoah?

Ia menjawab dengan mencontoh kan mbah Maimun yang tetap Haji meski telah tua. “Jawabnya tetap istitoah, liat aja mbah maimun sampai usia tua 80 tahunan masih ke Makkah.”

Akhirnya ibu nyai Anisah menyimpulkan kepada hadirin bahwa haji itu wajib dan dananya tidak boleh di alihkan kepada umroh. Jika di alihkan maka tidak gugur kewajibannya meski ia hunakan uang tersebut untuk ibadah Umroh.

“Jadi haji itu tetep wajib! Uangnya tidak boleh di alihkan ke umroh. Jika itu di lakukan maka sama saja dengan mampu namun tidak melaksanakan.” Ungkapnya.

Menyinggung Haji tahun ini Anisah menyebutnya sebagai perhelatan Haji yang istimewa, begini ia mengatakan, Haji kemarin istimewa karena ;

1. Biaya hampir 100 jt per orang namun hanya membayar 35 jt

2. Hajinya termasuk Haji Akbar

3. Jemaah haji kemarin makannya di tanggung pemerintah sebagai hasil usulan kami pada tahun sebelum Covid lalu.

Masih Anisah, ia paparkan bea Haji dan menunjukkan besarnya subsidi yang di berikan oleh pemerintah bagi jemaah haji melalui LPKH (Lembaga Pengelola Keuangan Haji).

Simak Komponen BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) di bawah ini ;

Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah.

Nilai Manfaat yang didapat lebih dari 50 % dari BIPIH yang dibayarkan oleh Jemaah. Hal ini merupakan hasil keputusan dan kesepakatan Kemenag dan DPR RI Komisi VIII.

Poin Penting dalam Penetapan Bipih Jemaah Tahun 2023:

1. Bipih yang dibayarkan Jemaah tahun 2022 hanya Rp39.8 juta dari total biaya haji Rp98 juta.

2. Perlu dilakukan perencanaan pembiayaan yang proporsional demi menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berang. at di periode-periode selanjutnya. Jemaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha’ah, termasuk aspek biaya.

Setelah Itu materi di lanjutkan oleh Mukhammad Khanif (Kasubdit Bina Petugas Haji direktorat jenderal penyelenggaraan haji dan umrah kementrian agama RI). Ia memulai Sambutan dengan ucapan terimakasih kepada Dewan di komisi VIII.

“Kalau tidak ada dukungan dari komisi VIII mungkin kemarin kita tidak bisa memberangkatkan jemaah haji kita.” Kata dia.

Alasannya kata Khanif ialah adanya kenaikan biaya dari pemerintah arab Saudi, “Karena kemarin di detik akhir, pemerintah arab saudi menaikkan biaya haji.” terangnya.

Lebih lanjut, ia mensyukuri capaian haji tahun ini di mana 99 ribu lebih jemaah bisa di berangkat kan. “Alhamdulillah tahun ini 99.886 haji telah di berangkat kan,” imbuhnya.

Ada fasilitas bagi jemaah haji yang perlu di ketahui, yakni asuransi jiwa, di mana jemaah yang meninggal di tengah prosesi ibadah haji, keluarga nya akan mendapatkan dana santunan kematian. “Jamaah Haji yang wafat mendapatkan asuransi jiwa senilai jumlah bea haji yakni Rp. 39.886.009,” pungkasnya.

Evaluasi Haji Tahun 2022

1. Jemaah Haji masih banyak yang belum memahami manasik Haji.

2. Kenaikan biaya belum sebanding dengan pelayanan dan fasilitas

3. Kuota air zam-zam yang terbatas 5 liter.

4. Pelanggaran kontrak kerja oleh hotel yang menerima sewa dari kaah dari negara lain.

5. Keterlambatan maskapai hingga 24 jam.

(Reporter :  Abdul Ali)

Ikln Cukai Pemdakab Pasuruan 2022