Selasa, 5 Desember 2023.
NGANJUK (majanews.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Nganjuk dalam mengamanahkan infrastruktur di Dinas PUPR Pemdakab Nganjuk. Ternyata sangat minim mematuhi aturan yang ada, terbukti, ada pelaksanaan suatu proyek tanpa papan nama juga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Saat di konfirmasi awak media ini via telepon serta pesan singkat tidak ada respon sedikitpun.
Informasi yang diterima majanews.com, ada salah satu proyek diduga melanggar tentang syarat dan rukun yang ditetapkan di dalam bab pengadaan barang dan jasa.
Terbukti, proyek tanpa papan informasi dan pekerja yang tidak menggunakan K3 saat melakukan pekerjaan perbaikan Dam di wilayah Desa Putuk, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Saat dilokasi, awak media mengkonfirmasi tentang pekerjaan yang ada di Desa Putuk Loceret Nganjuk. Dengan minimnya informasi, tidak ada papan nama juga Direksi Keet yang merupakan kantor pengontrol di lolasi proyek yang bersifat sementara. Awak media ini langsung menanyakan kepada pekerja.

Namun, dengan kompak para pekerja menjawab tidak tahu, dengan kata pekerja hanya melakukan perintah.
“Karena kita semua yang ada disini hanya pekerja sesuai dengan apa yang di perintahkan,” cetus salah satu pekerja saat di lokasi proyek, di Desa Putuk Loceret, pada Selasa (5/12/2023).
Dihari yang sama, awak media berusaha mencari hak jawab supaya imbangnya Pemberitaan, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepada Kepala Bidang Pengairan melalui via chat WhatsApp (WA) dan telepon juga tidak ada jawaban.
Perlu diketahui, majanews.com hingga saat ini belum mendapatkan klarifikasi dari dinas terkait tersebut apa yang menjadi pertanyaan, hingga berita ini di tulis. Ikuti berita menarik lainnya hanya di majanews.com.(mrn/tim)