Proyek Besar Melakukan Pengurukan Lahan di Kota Mojokerto Diduga Lahan Hijau, Begini Tanggapan Camat Magersari

Proyek Besar Melakukan Pengurukan Lahan di Kota Mojokerto Diduga Lahan Hijau, Begini Tanggapan Camat Magersari

Senin, 3 April 2023.

Streaming.

MOJOKERTO (majanews.com) – Adanya proyek besar yang sedang beraktivitas melakukan pengurukan di lahan area sawah yang ada di jalan Sekar Abang Lingkungan Sekarputih Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Diduga masih Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Camat Magersari memberikan keterangan kepada majanews.com juga media lain, Senin (3/4/2023).

Soegeng, pejabat Camat Magersari Kota Mojokerto saat dikonfirmasi ia tidak tahu menahu adanya kegiatan pengurukan proyek besar yang ada di area persawahan jalan sekar abang lingkungan Sekarputih, Kelurahan Kedundung tersebut.

Pejabat tertinggi di Kecamatan Magersari itu juga tidak tahu apa itu memang lahan hijau atau tidak, yang ia tahu hanya peta global yang ia dapatkan dari Bappeda Kota Mojokerto.

“Di kecamatan magersari ruang terbuka hijau ada 27, jadi RTH (ruang terbuka hijau),” tegas Camat tersebut sembari memperlihatkan gambar di hp pribadinya saat ditemui di kantornya, Senin (3/4/2023). Ia juga menambahkan gambar yang lokasi RTH bukan dirinya yang membuat tetapi dari Bappeda.

Masih dikatakan Camat, ia juga merinci lokasi lahan yang merupakan RTH. Hanya saja ia tidak bisa memastikan tepat lokasi pengurukan lahan sawah yang ada di jalan sekar abang lingkungan Sekarputih yang sedang berlangsung sekarang ini.

“Ini ada RTH tiga dan RTH tiga belas, memang ini gambarnya kecil-kecil mas juga mencar-mencar. Ya didalam gambar ini wilayah kota, untuk menentukan peta ini ya saya tidak paham karena peta ini tidak terlalu detil,” jelas Camat sambil menunjuk gambar RTH di hp miliknya saat dipertontonkan kepada majanews.com juga media lain.

Lebih lanjut, pejabat Camat Magersari menyarankan media ini untuk tahu detilnya mana RTH dan tidak agar konfirmasi kepada PUPR Kota Mojokerto.

Pengurukan di lahan area sawah yang ada di jalan Sekar Abang Lingkungan Sekarputih Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Diduga masih Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Karena PUPR tahu persis rencana detil, kalau ini dari Bappeda secara luas,” ucapnya.

Dipertanyakannya pengusaha siapa yang sedang melakukan pengurukan berlangsung saat ini di jalan sekar abang lingkungan Sekarputih, Camat dengan geleng-geleng kepala sembari menjawab tidak tahu.

“Kembali lagi karena tidak tahu, kunci utamanya dia apa sudah mengajukan ijin ke instansi perijinan. Karena disini nanti tahu kepentingannya untuk apa, apa ini di tembusi, bisa iya bisa tidak. sampai sekarang saya belum baca,” ujar Camat.

Disinggung soal informasi ada seorang pengusaha yang mau menyewa lahan sawah milik aset Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) di area wilayah Sekarputih tidak jauh dari lahan yang sekarang di urug, camat mengamini hal itu.

“Maunya bersangkutan mengajukan lahan sewa, pengusaha namanya saya lupa, tapi insakalloh pemiliknya  Rudianto. Kalau itu ada mas, baru saya terima ada satu bulanan yang lalu,” katanya.

Namun, untuk sewa aset Pemkot ia belum mengeluarkan izin, karena lahan Pemkot itu merupakan persawahan. dalam surat yang Camat ketahui sewa aset Pemkot Mojokerto untuk akses jalan mungkin menuju perusahaannya.

Perlu diketahui, minggu yang lalu majanews.com telah merilis lahan sawah yang sedang di urug di jalan sekar abang lingkungan Sekarputih Kelurahan kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Dengan judul “Proyek Pengurukan Lahan Sawah di Lingkungan Sekarputih Kedundung, Disinyalir Kuat Lahan Sawah Dilindungi” di update pada hari Rabu 29 Maret 2023. Ikuti berita menarik lainnya hanya di majanews.com.(mif/tim)