Proyek Pengurukan Lahan Sawah di Lingkungan Sekarputih Kedundung, Disinyalir Kuat Lahan Sawah Dilindungi

Proyek Pengurukan Lahan Sawah di Lingkungan Sekarputih Kedundung, Disinyalir Kuat Lahan Sawah Dilindungi

Rabu, 29 Maret 2023.

Streaming

MOJOKERTO (majanews.com) – Berlangsungnya proyek pengurukan lahan sawah di Jalan Sekar Abang, Lingkungan Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Beberapa minggu ini menjadi gunjingan masyarakat sekitar juga aktivis peduli lingkungan yang ada di Mojokerto. Pasalnya, pengurukan lahan sawah itu Diduga kuat telah mengalih fungsikan lahan yang mana lahan tersebut masih produktif atau disebut tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau masih Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Informasi yang dihimpun redaksi majanews.com, pengurukan lahan sawah di Jalan Sekar Abang, Lingkungan Sekarputih, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, sudah berjalan kurang lebih satu bulanan hingga saat ini. Dalam status lahan yang di urug merupakan lahan produktif alias sawah pertanian.

“Lahan sawah di lokasi jalan sekar abang di urug sudah ada satu bulanan lebih mas, itu sebelumnya di tanami padi,” jelas Sutrisno salah satu aktivis peduli lingkungan yang ada di Mojokerto kepada majanews.com, Minggu (26/3/2023).

Masih dikatakannya, lahan sawah yang di urug juga ada irigasi pengairan yang mengalir ke sawah membentang ke timur, tetapi hanya di beri dua pipa besi ukuran kecil yang di tanam di dalam irigasi tersebut, sehingga air mengalir tidak bisa maksimal seperti sebelumnya.

Sedang berlangsung proyek pengurukan lahan sawah yang ada di jalan sekar abang, sekarputih, kecamatan magersari kota mojokerto.

“Di tengah sawah ada saluruan irigasi, itu juga di urug tetapi di kasih pipa besi ukurannya tidak besar, la kalau air deras saat hujan pastinya tidak bisa maksimal mengalirnya,” tegas Aktivis tersebut saat memberikan informasi.

Aktivis tersebut juga menambahkan, pengurukan itu ia menduga mengalihkan fungsi lahan produktif, sehingga bisa berdampak mengurangi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Adanya hal itu, majanews.com bersama media lain berhasil mengkonfirmasi kepada Kepala Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Pejabat yang mengaku masih baru itu tidak tahu menahu adanya proyek pengurukan besar yang ada di wilayah yang ia pimpin.

“Saya juga tidak tahu ada pengurukan itu, yang saya tahu saat berkeliling pada saat menjabat saya kira orang membangun rumah biasa,” jelas Nuril Huda kepala Kelurahan tersebut saat ditemui oleh awak media di kantornya. Rabu (28)8/3/2023).

Nuril Huda, kepada Kepala Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Saat dikonfirmasi majanews.com bersama media lain. Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut, sejak ia tahu ada pengurukan proyek besar ia juga terkejut. Adanya proyek pengurukan lahan sawah yang ada diwilayah lingkungan sekarputih juga pihak kelurahan tidak ada laporan sebelumnya.

“Saya tidak bisa bilang apa-apa karena tidak lapor, mestinya lapor, yang punya wilayah diberitahu, jadi saya tidak bisa menjawab” tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak tahu dari pihak pengusaha mana yang melakukan pengurukan lahan sawah itu, untuk status lahan hijau ia juga tidak mengetahui karena yang punya wewenang bukan pihak kelurahan.

Dihari yang sama, Nara, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mojokerto, mengatakan kalau surat konfirmasi terkait pengurukan Lahan di Jalan Sekar Abang Lingkungan Sekarputih belum turun disposisinya. Menurut Nara, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto masih belum masuk karena sakit.

Sebelumnya, majanews.com bersama media lain mengkonfirmasi kepada Kepala Kantor BPN/ATR Kota Mojokerto, Muji selaku Plt Kasi Penataan menjelaskan, bahwa untuk wewenang tentang apa yang di maksut awak media merupakan domen kewenangan Pemerintah Daerah Kota Mojokerto.(mif/tim)