Selesa, 14 Februari 2023.
PASURUAN (majanews.com) – Sebanyak 270 sertifikat telah di terima oleh warga Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, dalam penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahap 3 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) berlangsung di Balai Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (14/02/2023).
Dalam catatan, Desa Kalisat menerima sertifikat PTSL untuk hari ini merupakan tahap ke-3, sebelumnya tahap 1 dan 2 sudah tersalurkan di tahun 2022, hingga saat ini terhitung total 900 sertifikat sudah di selasai.
Adapun yang hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat dengan secara simbolis antara lain,
- Supriyadi Ahmad (Sekretaris PTSL BPN Pasuruan)
- M Safaat (PPNPN dari BPN)
- Ridho (Staf BPN)
- Samhudi (Kades Kalisat)
- Serka M Suyitno (Babinsa).
- Aiptu Agus (Babinkamtibmas).
- Jamillabi (Ketua PTSL Desa Kalisat)
- Seluruh anggota PTSL
Samhudi, Kepala desa (Kades) Kalisat Kecamatan Rembang menyatakan, bahwa 900 sertifikat telah di bagikan hingga hari ini.
“Hari ini jumlah 270 sertifikat sudah bisa dibagikan, dengan itu maka jumlah keseluruhan 900 sertifikat telah selesai di bagikan,” terang Samhudi, Selasa (14/2/2023) pagi.

“Bapak Ibu sekalian bisa melihat sendiri bahwa program sertifikat ada dan nyata,” imbuh nya menjelaskan bahwa apa yang sebelumnya di ragukan itu sejatinya benar dan nyata.
Masih samhudi, warganya juga masih banyak yang belum mendaftarkan tanahnya di PTSL, “Saat ini masih banyak yang belum mendaftar di PTSL, banyak yang ingin daftar susulan namun saat ini program PTSL sudah selesai,” sambung Kades.
Kades juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga dan menggunakan sertifikat itu sebagaimana mestinya.
“Pesan saya jaga baik baik bila sudah diterima, jika hilang di sengaja kami tidak bisa membantu,” pungkasnya.
Program PTSL ini dilaksanakan dengan tujuan agar pemilik tanah memiliki kepastian hukum atas tanahnya, serta terhindar dari konflik dengan pemilik lahan yang berdampingan. Senada dengan apa yang di sampaikan oleh Sekretaris PTSL BPN Pasuruan Supriyadi Ahmad.
“Salah satu manfaat program ini ialah untuk menghindari Konflik dengan keluarga dan Lingkungan yang berhubungan dengan batas,” pungkasnya.(ali/tim)