Tokoh Rembang Berharap DPRD Kabupaten Pasuruan Menghentikan Pekerjaan Balai Desa Sumber Glagah

Minggu, 15 Januri 2023.

PASURUAN (majanews.com) – Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Sumber Glagah bersama DPMD dan Inspektorat pada hari Kamis kemarin (12/1/2023).

Sidak bermula dari aduan masyarakat perihal ambruknya atap Balai Desa Sumber Glagah yang dibiayai oleh anggaran dana BKK tahun 2022. Tim Kunjungan Kerja Komisi 1 melakukan pengecekan semua konstruksi fisik bangunan Balai Desa secara teliti, bertanya langsung pada perangkat desa dan semua orang yang terlibat dalam proses pembangunan balai desa untuk dikumpulkan sebagai data dalam mengambil keputusan.

Tokoh perempuan masyarakat Rembang Daniar Annisa menyampaikan pesan kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan agar menghentikan sementara semua aktifitas kegiatan pembangunan sampai ada kesimpulan dari hasil penyelidikan inspektorat dan pihak aparat penegak hukum.

“Dana BKK seharusnya bukan untuk membangun prasarana atau infrastruktur dasar, payung hukum Perbup yang mengatur juklak dan juknis BKK harus diuji materi dahulu untuk memenuhi syarat hukum administrasi keuangan negara,” tegas Daniar Annisa saat dikonfirmasi melalui telepon selular hari ini (15/01/2023).

Harapan sebagian besar masyarakat Kabupaten Pasuruan, sesuai fungsi dan peran DPRD dalam Mengawasi Kinerja Eksekutif, jika ada indikasi banyak penyimpangan harus bisa membuat keputusan tegas.

Ambruknya atap baru balai desa sumber gelagah. Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama DPMD dan Inspektorat pada hari Kamis kemarin (12/1/2023).

“Tim Komisi satu seharusnya bisa menghentikan sementara semua kegiatan pembangunan balai desa sampai ada kesimpulan hasil penyelidikan oleh inspektorat dan aparat penegak hukum,” tutupnya.

Di lain tempat, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan Sugiarto mengatakan kepada awak media majanews.com bahwa Camat telah memberikan catatan secara administratif dan kepala desa menyatakan sanggup menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal.

“Secara administratif camat selaku pembina memberikan catatan-catatan dan kesanggupan kepala desa dalam menuntaskan sebelum masa habis 31 januari dan akan ada evaluasi lintas OPD, DPMD, CAMAT, INSPEKTORAT, kami masih menunggu hasilnya,” ucap Sugiarto.

Masih Sugiarto, “Prinsipnya masih dalam proses pengerjaan, hal-hal lain silakan konfirmasi kepada DPMD, CAMAT dan inspektorat,” pungkasnya.(ali/tim)