Kepala Dusun Sawoan Diduga Dalangi Penolakan Galian C

Kepala Dusun Sawoan Diduga Dalangi Penolakan Galian C

Kepala Dusun Sawon Juga Tidak mengakui Adanya Musyawarah Mufakat

Dari Kiri, Nur Kholis Kades Sawo bersama Perwakilan Muspika dan Perangkat Desa saat Rapat Persetujuan Musyawarah Mufakat Kegiatan Galian C.

MOJOKERTO (Majanews.com) – Tampaknya permasalahan yang menimpa Mat Soleh, Kepala Dusun (Kadus) Sawoan Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto bakal semakin panjang.

Pasalnya, persoalan yang menyangkut bantuan alat pertanian (Hand Traktor, Diesel dan Pompa, red) dan pengelolaan tanah kas dusun selama 8 tahun yang belum kelar (Jelas, red) dan sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.

Kini muncul persoalan baru, yakni rencana penolakan warga terhadap kegiatan Galian C yang ada di Dusun Sawoan yang diduga didalangi Mat Soleh selaku Kepala Dusun setempat.

Hal ini ditegaskan Suhadak, Ketua LSM GAKK (Garda Anti Korupsi dan Ketidakadilan) Mojokerto yang mendapat pengaduan masyarakat yang mengatasnamakan warga Dusun Sawoan.

Menurut Suhadak, Tim investigasi yang dibentuk mendapatkan informasi akurat secara langsung dari masyarakat. “Informasinya, penolakan warga dusun terhadap kegiatan Galian C beberapa hari lalu (Rabu, 19/3/2020) tersebut, ada dugaan dalangnya adalah Kepala Dusun Sawoan,” tandas Hadak.

Masih Ketua LSM GAKK, ada dugaan penolakan terhadap kegiatan Galian C itu, hanya sebagai alat untuk mencari keuntungan pribadi Kepala Dusun.

“Hal ini dibuktikan dengan adanya Tanda Tangan Persetujuan dari Mat Soleh selaku Kepala Dusun Sawoan terhadap rencana kegiatan Galian C, sewaktu musyawarah mufakat di Balai Desa Sawo,” tegas Suhadak.

Lebih lanjut dikatakan, pihak kita mempunyai bukti hasil rapat saat membahas Galian C. “Tidak main-main, Musywarah Mufakat yang dihadiri oleh Muspika tersebut, ada tanda tangan Kepala Dusun Sawoan dan itu sudah bernotaris. Itu artinya sah secara hukum,” tambahnya.

Senada juga disampaikan oleh sumber AG (37), kalau sekarang tiba-tiba menolak dengan alasan warga tidak setuju, itu hanya kedok Pak Polo saja, untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkap sumber yang juga sebagai Perangkat Desa.

Masih AG, Kasun Sawoan juga tidak mengakui bahwa dirinya ikut tanda tangan hasil musyawarah mufakat yang digelar pada saat itu, “Pak Polo sekarang koar-koar kepada kita kalau tidak ikut tanda tangan,” imbuhnya senin (30/3/2020).

“Kalau masih tetap menggalang tanda tangan warga untuk menolak Galian C yang sudah disetujui Kepala Desa, Sekdes, Perangkat Desa, BPD, LPM, Karang Taruna, RT, RW dan masyarakat, jangan salahkan warga, kalau dibawa ke jalur hukum,” kata warga yang lain dengan geram saat mengadu ke LSM GAKK.

Lebih ironisnya lagi, disaat terjadinya penolakan galian C, warga menunjukan rekaman video Kasun Mat Soleh dengan durasi kurang lebih satu menit itu mengatakan tidak ada rapat, yang rapat itu arek cilik-cilik (anak kecil-kecil).

Hingga berita ini diturunkan, Mat Soleh, Kepala Dusun Sawoan, Desa Sawo Kecamatan Kutorejo belum berhasil dikonfirmasi majanews.com, Kata salah satu tetangganya, yang bersangkutan jarang di rumah.

Media ini berusaha menghubungi melalui telepon selulernya tersambung, nomor yang anda hubungi sedang tidak aktif atau di luar area. Dihubungi melalui aplikasi WhatsApp (WA) nya, tidak ada balasan ( No Ponsel Majanews sudah di Blokir, red). (Ryan)