Mojokerto Nasional Sorot Maja

Kasus Dugaan Penggelapan Koperasi Budi Arta di Mojokerto Terus Bergulir, Ketua Koperasi: Saya Gak Komen Mas

Rabu, 24 Mei 2023.

MOJOKERTO (majanews.com) – Dugaan kasus penggelapan Koperasi Budi Arta dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto sampai sekarang masih belum menunjukan terang. Hal ini telah disampaikan oleh pengacara Koperasi Budi Arta Paidi.

Informasi yang masuk ke redaksi majanews.com, proses kasus Koperasi sampai sekarang masih berjalan sudah teristimasi 40 persen.

“Dan nanti kalau sudah proses 60 persen. mulai nol persen akan saya adakan pers rilis ke sampean pak,’ tulis pengacara Koperasi Budi Arta Paidi. saat dihubungi awak media ini melalui saluran WhatsApp, Rabu, (24/5/2023).

Sementara itu bendahara Koperasi Kustiwinarsih saat dimintai keterangan mengatakan, uang tabungan yang seratus ribuan setiap bulan sudah terkumpul 40 juta, dan itupun hanya satu bulan saja.

Masih dikatakan Bu Kus, panggilan akrab bendahara koperasi tersebut. uang itu yang 38 juta rupiah dipakai  DP pengacara, sedangkan yang 2 juta rupiah untuk bayar karyawan setiap bulan.

Lebih lanjut, ia yang merupakan pensiunan guru SDN Kutoporong Bangsal itu memaparkan tentang rincian keuangan koperasi yang ia bendaharai.

“Banyak anggota yang mencicil  sampai totalnya 50 juta rupiah, namun ternyata yang mencicil itu juga punya hutang ke Bank Jatim, akhirnya uang itu saya setorkan ke Bank Jatim, ini tembusannya saya bawa,” cetus bendahara tersebut Saat dimintai keterangan oleh media, Rabu (24/5/2023).

Bendahara koperasi itu juga menambahkan, dirinya beranggapan bahwa ternyata mereka punya catatan hutang juga ke Bank Jatim.

“jadi ada catatan dobel, yakni catatan hutang ke Koperasi dan ke Bank Jatim,” Tegas Bu Kus.

Di tempat lain, ketua koperasi terpilih H. Rois Ustazi saat dimintai keterangan oleh media, ia tidak bisa berkomentar detil atas permasalahan koperasi yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tersebut.

“Saya gak komen mas, karena sudah kita kuasakan ke pengacara mas,” cetus sang ketua tersebut.

Sebelumnya, YY beberapa bulan yang lalu, tepatnya hari Raya Idul Fitri ketiga, mengatakan melalui aplikasi WhatsApp (WA) sambil memberikan ucapan mohon maaf lahir batin dan diteruskan masalah kasus yang ada di koperasi, dirinya menulis pasrah apa yang dipertanyakannya awak media.

“Terserah saja pak, wong saya hanya karyawan biasa, sedangkan ayah saya sudah meninggal,” tulisnya dengan singkat.

Diinformasikan, dalam kasus dugaan kasus penggelapan Koperasi Budi Arta dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, majanews.com belum mendapatkan keterangan resmi atau detilnya dari pihak-pihak yang berkompenten, majanews.com akan terus berupaya untuk merilis dan menyuguhkan kepada sahabat majanews.com di seluruh indonesia. ikuti lanjutan berita menarik lainnya hanya di majanews.com.(dak/jo_tim)