mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday3930
mod_vvisit_counterYesterday654
mod_vvisit_counterThis week4584
mod_vvisit_counterLast week6513
mod_vvisit_counterThis month24334
mod_vvisit_counterLast month59375

We have: 522 guests online
Your IP: 54.224.79.93
 , 
Today: Mei 20, 2013
Berita Terkait

Digerebek Polisi, 2 Penjudi Keok 4 Berhasil Kabur

Kediri - Karena keterbatasan jumlah personil, petugas Unit Reskrim Polsek Gurah, Kabupaten Kediri gagal meringkus seluruh penjudi dalam penggerebekan arena Judi Remi di rumah warga. Petugas hanya dapat mengamankan dua orang penjudi dan sebagian kecil barang bukti.

"Sebenarnya ada enam orang penjudi dalam arena tersebut. Tetapi hanya dua penjudi yang berhasil kita amankan. Empat orang lainnya berhasil kabur. Namun demikian identitas mereka sudah kami ketahui dan sekarang dalam pengejaran," ujar Kapolsek Gurah AKP Sudiono dalam jumpa pers, Kamis (09/02/2012).

Dua orang penjudi tersebut masing-masing, Suprihandoko (36) dan Andriono (30). Keduanya warga Desa Turus, Kecamatan Gurah. Suprihandoko sebagai buruh tani. Sedangkan Andriono tukang kebun di salah satu yayasan pendidikan di Kota Kediri. Saat ini, keduanya mendekam di sel tahanan Mapolsek Gurah.

Masih kata mantan Kasat Samapta Polres Kediri itu, penggerebekan arena judi remi tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat bahwa di rumah milik Wagirin sering digunakan sebagai tempat perjudian. Kemudian petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

Ternyata informasi masyarakat benar. Dari kejauhan beberapa orang terlihat berkerumunan. Mereka sedang asyik menggelar judi. Petugas pun langsung bergerak melakukan penyergapan. Sialnya, beberapa penonton justru mencium aksi petugas. Sehingga mereka memberitahu para penjudi lain untuk kabur.

Suasana menjadi gaduh saat para penjudi semburat. Mereka membubarkan diri dan berlari menyelamatkan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Tetapi para penjudi tidak menggubrisnya. Karena keterbatasan jumlah personil, akhirnya petugas hanya berhasil mengamankan dua orang penjudi. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Gurah.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain kartu remi sebanyak 55 lembar dan uang tunai Rp 60 ribu. Memang sebagian besar uang taruhan sudah dibawa kabur oleh penjudi yang berhasil lolos," kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. Keduanya disangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.(beritajatim)

 
Iklan
Sorot Maja

Puasa, Gedung DPRD Jombang Bak Kuburan Jomban [ ... ]



Ijazah Palsu, Kejati Mulai Teliti Berkas MAJA [ ... ]



Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Dipecat Mojo [ ... ]



Musyafak Dijebloskan di Lapas Porong Surabaya [ ... ]



article thumbnail

Wakil Ketua DPRD Kab Mojokerto Akhirnya Ditaha [ ... ]



Korupsi Kasda 40 Miliar, Anggota DPRD Pemkab  [ ... ]



Polwan Tersandung Kasus Sabu MAJAnews - Seora [ ... ]



Korupsi Jembatan Kutai Sulit Diungkap MAJAne [ ... ]



Digerebek Polisi, 2 Penjudi Keok 4 Berhasil K [ ... ]


KILAS WARTA ====>>>
  • Google Bookmarks
  • Twitter
  • Windows Live
  • Facebook
  • VZ
  • MySpace
  • deli.cio.us
  • Digg
  • Folkd
  • Like to learn German in Stuttgart?
  • Linkarena
  • Mister Wong
  • Newsvine
  • reddit
  • StumbleUpon
  • Yahoo! Bookmarks
  • Yigg
Iklan
Iklan