Mantan Sekda Kota Mojokerto Diperiksa Kejaksaan Negeri
Mojokerto - Bachtiar Suko, mantan Sekada Kota Mojokerto tahun 2004 dan sekarang menjabat Sekda Kota Blitar. Kemarin selasa siang diperiksa Kejaksaan Negeri Mojokerto, terkait kasus korupsi dana bantuan bencana alam tahun 2004.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bactiar Soko sekda Kota Blitar ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan Negeri Mojokerto, dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan bencana alam, anggaran pengadaan tanah asset Pemkot Mojokerto di kawasan pacet, serta dana pembinaan wilayah tahun 2003 – 2004, saat Dia menjabat Sekda Kota Mojokerto, nilai kerugianya mecapai Rp 2 milyar lebih.
Sementara itu, Teguh Murtiono SH, pengacara Bactiar Soko menjelaskan, pemeriksaan yang digelar hari ini seputar kronologis dan proses disposisi Sekda Kota Mojokerto waktu itu, terkait penggunaan dana bantuan bencana alam .’’ pak Bahtiar Soko dalam peneriksaan digelontor 29 pertanyaan oleh team penyidik,’’ jelasnya.
Perlu diketahui, Sebelumnya kejaksaan Negeri Mojokerto mentapkan 3 tersangka dalam kasus ini, diantaranya Bahtiar Soko mantan sekdakot Mojokerto yang sekarang menjabat sekdakot Blitar, Subiyanto mantan kabag keuangan, dan Satori suawarta mantan wakil ketua DPRD Kota Mojokerto.(team)
| < Prev | Next > |
|---|













