Bupati Mojokerto di Luruk Ratusan Perangkat Desa
Mojokerto - Ratusan perangkat desa se-Kabupaten Mojokerto ngluruk Pemkab Mojokerto di Jalan A Yani Kota Mojokerto, Jum'at (11/11/2011). Mereka menuntut Bupati mendorong undang-undang desa segera disahkan.
Kedatangan ratusan perangkat desa tersebut datang untuk bertemu Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa. Mereka meminta dukungan orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto untuk mendorong undang-undang tentang desa disahkan pada 2011 ini.
Massa menuntut untuk bertemu Bupati Mojokerto, jika pada aksi mereka tidak ditemui Bupati Mojokerto, massa mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi. Pasalnya undang-undang tentang desa tersebut untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Akhirnya perwakilan para perangkat tersebut telah di terima oleh Asisten Bupati, dengan segala tuntutan meraka sampaikan pada Asisten itu.
Saat perwakilan pengunjuk rasa perangkat dan kepala desa diterima pihak Pemkab Mojokerto di ruang SBK Pemkab Mojokerto, aksi dorong-dorongan terjadi di depan pagar Pemkab Mojokerto. Akibatnya, pengamanan di depan Kantor Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa disiagakan.
Aksi dorong-dorongan sempat terjadi pagar depan Pemkab Mojokerto yang sudah dijaga aparat kepolisian. Padahal, di ruang SBK Pemkab Mojokerto tenggah dilakukan pertemuan antara perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), perangkat dan kepala desa dengan pihak Pemkab Mojokerto.
"Kita tidak mungkin mendorong pagar ini, jika tidak pemberitahuan dari dalam. Di dalam belum ada kata sepakat, kita hanya ingin bertemu Bupati untuk memberikan dorongan agar UU Desa segera disahkan," ujar salah satu pengunjuk rasa.
Melihat aksi dorong-dorongan terjadi di depan pagar, aparat kepolisian yang sudah disiagakan langsung mengambil barisan. Bahkan, petugas keamanan BKO dari masing-masing resort langsung ikut disiagakan di depan.(beritajatim)
| < Prev | Next > |
|---|













